Kamis
04 Juni 2026 | 7 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren, Begini Respon Santri Madura

PDIP-Jatim-Mahfudz-15092021

BANGKALAN – Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mendapatkan perhatian dan sambutan yang meriah dari kaum santri Madura.

Mahfud, santri sekaligus legislator PDI Perjuangan Dapil Madura, mengatakan, Perpes dana abadi pesantren ini merupakan komitmen kebangsaan Presiden Joko Widodo pada pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren.

“Ini adalah komitmen kebangsaan Pak Jokowi pada pondok pesantren. Hanya di era Pak Jokowi pondok pesantren mendapatkan perhatian yang luar biasa,” ujar Mahfud, Rabu (15/9/2021).

Menurut Mahfud, sejarah panjang pondok pesantren dalam mengawal NKRI tentunya telah menjadi perhatian tersendiri dalam diri Presiden Joko Widodo. Pondok pesantren bukan lagi sekadar tempat pendidikan agama. Lebih jauh, pondok pesantren juga merupakan kawah candradimuka generasi bangsa menempa diri dalam berbagai bidang.

“Selain turut andil dalam perjuangan kemerdekaan, pondok pesantren juga berperan penting dalam mencetak generasi bangsa yang mumpuni. Banyak alumni pondok pesantren tidak hanya menjadi ustadz atau guru ngaji. Akan tetapi, mereka juga bisa mengisi pos-pos strategis pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif,” jelasnya.

“Kaum santri sudah membuktikan, kalau diri mereka bisa mengemban amanah sebagai menteri, anggota legislatif, jadi komisaris, jadi dirut, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini juga menegaskan,sebagai santri dirinya sangat antusias menyambut Perpres dana abadi pondok pesantren.

“Sebagai santri, saya sangat bersyukur, dan mengucapkan terima kasih pada Pak Jokowi. Semoga Perpres ini akan mendorong pondok pesantren untuk lebih berbadaya, lebih mandiri dalam mencetak kaum santri yang mumpuni dalam berbagai bidang,” terangnya.

Ia juga menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah menunjukkan perhatiannya pada dunia pesantren setidaknya dalam dua momentum besar, yaitu hari santri nasional dan perpres dana abadi pondok pesantren.

“Sekali lagi, kita harus bersyukur dan berterima kasih. Pak Jokowi benar-benar menaruh perhatian dan harapan besar pada pondok pesantren. Karena itu, saya berharap pada para kiai, para guru saya, untuk bersama-sama mengawal dan memanfaatkan dana abadi pesantren demi kemajuan pondok pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang mumpuni,” tandasnya.

Perlu diketahui, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, mengatur dana abadi pesantren. Pada Pasal 4 Perpres tersebut, dijelaskan, dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren.(set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

PSBI Matangkan Persiapan Liga 4 Jatim, Bidik Prestasi hingga Putaran Nasional

PSBI bersama Asosiasi PSSI dan KONI Kabupaten Blitar mulai mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Jawa Timur 2026. ...
LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...