Rabu
26 Agustus 2026 | 10 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Perintahkan Revisi Aturan JHT, Deni Wicaksono: Angin Segar bagi Pekerja

pdip-jatim-220222-deni-jokowi

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan Menaker Ida Fauziah merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Deni Wicaksono menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja. ”Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” ucap Deni di Surabaya, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” paparnya.

Deni menambahkan, pemerintah dan publik luas wajib mengapresiasi para pekerja termasuk di Jatim yang tetap menyalurkan aspirasinya secara damai dan penuh argumentasi konstruktif. Termasuk dalam protes terkait aturan JHT sebelum akhirnya diperintahkan untuk direvisi Presiden Jokowi.

”Kami salut dan sampaikan apresiasi kepada kawan-kawan pekerja yang bilamana ada aspirasi, selalu disampaikan secara positif dan argumentatif,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Ke depan, untuk lebih memberi manfaat kepada para pekerja, Deni akan memperjuangkan terwujudnya kolaborasi yang lebih masif antara Pemprov Jatim, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan; termasuk di dalamnya ada integrasi data.

Sehingga ketika ada pekerja terpaksa berhenti bekerja di luar alasan meninggal, bisa dilakukan proses pemberdayaan ekonomi secara lebih lanjut.

”Misalnya ada kawan yang terkena PHK, itu semestinya langsung termonitoring di dashboard data di dinas terkait Pemprov Jatim. Lalu secara otomatis ada standar prosedur, di mana dinas tersebut langsung mendampingi untuk memberikan pelatihan, maupun aktivitas lain yang mengajak kawan pekerja untuk berwirausaha,” jelas Deni. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah Dorong NU Fokus pada Agenda Keumatan

JAKARTA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah berharap Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak ...
LEGISLATIF

Reses, Donny Bayu Sampaikan Gerakan Ayam Petelur Mandiri Tak Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan, S.H., M.AP., menggelar ...
KRONIK

Sonny Minta Data Desil Warga Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso Divalidasi Ulang

BANYUWANGI – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, meminta ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Anggaran Banner Rp4,46 Miliar

JEMBER – DPRD Jember menyoroti anggaran pencetakan atribut sosialisasi pemerintah. Setelah biaya stiker bantuan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Anggaran Mitigasi Bencana, Dorong Malang Bertransformasi Jadi Kota Tangguh

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang meminta Perubahan APBD (P-APBD) 2026 menjadi momentum memperkuat ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...