Senin
19 Oktober 2026 | 3 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Perintahkan Revisi Aturan JHT, Deni Wicaksono: Angin Segar bagi Pekerja

pdip-jatim-220222-deni-jokowi

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan Menaker Ida Fauziah merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Deni Wicaksono menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja. ”Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” ucap Deni di Surabaya, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” paparnya.

Deni menambahkan, pemerintah dan publik luas wajib mengapresiasi para pekerja termasuk di Jatim yang tetap menyalurkan aspirasinya secara damai dan penuh argumentasi konstruktif. Termasuk dalam protes terkait aturan JHT sebelum akhirnya diperintahkan untuk direvisi Presiden Jokowi.

”Kami salut dan sampaikan apresiasi kepada kawan-kawan pekerja yang bilamana ada aspirasi, selalu disampaikan secara positif dan argumentatif,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Ke depan, untuk lebih memberi manfaat kepada para pekerja, Deni akan memperjuangkan terwujudnya kolaborasi yang lebih masif antara Pemprov Jatim, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan; termasuk di dalamnya ada integrasi data.

Sehingga ketika ada pekerja terpaksa berhenti bekerja di luar alasan meninggal, bisa dilakukan proses pemberdayaan ekonomi secara lebih lanjut.

”Misalnya ada kawan yang terkena PHK, itu semestinya langsung termonitoring di dashboard data di dinas terkait Pemprov Jatim. Lalu secara otomatis ada standar prosedur, di mana dinas tersebut langsung mendampingi untuk memberikan pelatihan, maupun aktivitas lain yang mengajak kawan pekerja untuk berwirausaha,” jelas Deni. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Diana Sasa Bawa Pesan “Jalan Baik, Ekonomi Bangkit” dalam Sosialisasi Kedewanan

MAGETAN — Pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat. ...
SEMENTARA ITU...

Turnamen Catur Abhipraya Open 2026: Cetak Atlet Muda Potensial dan Bentuk Karakter Siswa di Magetan

Ajang berburu pengalaman dan jam terbang bagi 240 atlet catur tingkat pelajar ini diselenggarakan sekaligus untuk ...
LEGISLATIF

JKN Kabupaten Kediri Capai 98 Persen, Pulung Agustanto Soroti Kepastian Akses Layanan

KEDIRI – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri mencapai 98 persen. Anggota ...
LEGISLATIF

Arjuna Minta Kasus Dugaan Perundungan Anak Disabilitas di Surabaya Dikawal hingga Tuntas

SURABAYA – Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana meminta kasus dugaan perundungan terhadap ...
LEGISLATIF

Reses di Mojokerto, Sadarestuwati Siapkan Aspirasi Petani untuk Menteri Pertanian

MOJOKERTO – Anggota Komisi IV DPR RI Sadarestuwati mendesak pemerintah mengatasi persoalan pupuk subsidi sekaligus ...
KABAR CABANG

17 Pengurus Ranting Se-Kecamatan Panekan Magetan Dilantik, Kader Diminta Membersamai Rakyat

MAGETAN – PDI Perjuangan Kabupaten Magetan merampungkan konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput di ...