Sabtu
27 Juni 2026 | 6 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Minta Ribuan Perda Bermasalah Dihapus

pdip-jatim-pres-jokowi

pdip-jatim-pres-jokowiWONOGIRI — Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta 3.000 peraturan daerah (perda) bermasalah dihapus. Saat ini, ribuan perda itu masih terus dikaji, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perda itu kebanyakan harus dihapus, tidak perlu dikaji kalau menyulitkan rakyat,” kata Jokowi, Jumat (22/1/2016).

Jokowi juga menyinggung banyaknya regulasi yang menghambat iklim investasi. Dia menyebut, dari sekitar 42.000 regulasi yang ada, harus dilakukan pemangkasan besar-besaran agar tidak ada lagi regulasi yang justru malah menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Banyak peraturan buat apa? Menyulitkan kita sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengakui, pelayanan yang lamban di masyarakat disebabkan banyaknya aturan yang masih tumpang tindih dan cendrung merugikan masyarakat.

“Saya sudah minta kepada biro hukum dan seluruh dirjen, pada bulan ini kita targetkan 25 persen aturan yang tumpang tindih dan merugikan masyarakat akan dipangkas,” kata Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, peraturan yang bersifat tumpang tindih tak hanya terjadi di tingkat kementerian sambungnya. Tapi juga terjadi di daerah tingkat I dan tingkat II.

Karena itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini minta kepada kepala daerah mengevaluasi kembali keberadaan perda dan peraturan gubernur/bupati/walikota yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Saya juga minta gubernur, bupati/walikota untuk melakukan cek ulang terhadap perda-perda yang bermasalah. Kemudian dipilah mana yang harus dihapuskan dan mana yang harus digabungkan. Intinya, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umum sebab kita punya target bagaimana membangun tata kelola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, aturan dalam kebijakan politik nasional yang terlalu banyak turut menjadi penyebab utama tumpang tindih dan rendahnya pelayanan publik.

Secara nasional, imbuh Tjahjo, kebijakan politik pemerintah pusat dilindungi lebih kurang 43.000 aturan mulai dari UU sampai dengan surat edaran menteri.

“Belum lagi ditambah dengan pergub, perbup, perwali, dan surat edaran camat, belum lagi di kemendagri ada 4.000 aturan. semua aturan itu mesti dievaluasi agar pelayanan umum bisa efektif dan efisien,” pungkasnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Seru, Ratusan Pembalap dari Mancanegara Ramaikan Banyuwangi BMX Supercross 2026

BANYUWANGI – Kompetisi Balap Sepeda Banyuwangi BMX Supercross 2026 resmi dimulai, di Sirkuit BMX Internasional ...
KRONIK

Erma Susanti Tekankan Iklim Demokrasi Harus Dibangun di Dalam dan di Luar Kampus

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, menekankan bahwa iklim ...
KABAR CABANG

Lewat E-Sport, PDIP Kota Malang Bumikan Nilai Perjuangan Bung Karno kepada Gen Z

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar turnamen e-sport Mobile Legends sebagai cara membumikan nilai perjuangan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Senam Zumba Bareng Ratusan Warga, Berikan Hadiah Peralatan Dapur

​TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Senam Zumba dan Aerobik ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...