MAGETAN – Kursi Ketua DPRD Kabupaten Magetan sementara tetap dipegang pejabat lama, Joko Suyono S.Sos. Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi dan Rekruitmen DPC PDI Perjuangan Magetan itu akan menjabat ketua hingga terbentuknya alat kelengkapan dan pimpinan DPRD Magetan yang bersifat definitif.
Joko Suyono dipercaya memegang jabatan ketua sementara sesuai surat keputusan DPC PDI Perjuangan selaku partai peraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif 2014 di Magetan. Sebelumnya, dia juga menjadi Ketua DPRD Magetan periode 2009-2014.
Dalam sambutannya, Joko Suyono menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat kepada wakil-wakilnya di DPRD Magetan. “Semoga ke depan kami bisa menjalankan amanah ini dengan lebih baik lagi,” kata Joko Suyono, didampingi wakil ketua sementara,Ir Hari Gitoyo dari Partai Demokrat.
Selama periode lalu, ungkap Joko, DPRD Magetan telah menyelesaikan beberapa raperda penting yaitu perda restribusi, perda penyertaan modal daerah, perda pasar tradisional, dan perda kesehatan. “Masih ada beberapa raperda usulan eksekutif yang belum selesai. Kami harap anggota dewan yang baru dapat melanjutkan pembahasannya,” ujarnya saat dijumpai Infokomnews di gedung DPRD Kabupaten Magetan, Sabtu (23/8/2014).
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan hasil pemilu legislatif 2014 resmi dilantik pada Sabtu (23/8/2014). PDI Perjuangan diwakili 8 orang anggota pada periode 2014-2019 kali ini. Mereka adalah 7 orang incumbent yaitu Joko Suyono, Rinita Sofia Hadi, Karmini, Suyono, Hari Siswanto, Suyatno, Nanang Sapto Aji, dan satu anggota baru Edi Wuryanto.
Pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin para anggota DPRD Magetan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Magetan Moch Yuli Hadi SH MH. Pelantikan anggota DPRD NTB didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.403/418/011/2014 tentang pengangkatan anggota DPRD Magetan Periode 2014-2019.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Magetan, Drs Iswahyudi Yulianto MSi membacakan Surat Keputusan nomor 175/613/403.040./2014 menyangkut penetapan pimpinan sementara DPRD Magetan.
Sementara itu Bupati Magetan Sumantri dalam sambutannya mengingatkanbahwa sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah, DPRD Magetan harus bisa menjadi mitra kerja pemerintah daerah Magetan yang sifatnya konstruktif. “Kerjasama ini tentunya dapat terwujud dengan tidak mengedepankan ego sektoral masing-masing,” tegas bupati yang diusung PDI Perjuangan ini. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS