JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap menjaga hak pilih warga yang desanya terdampak lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.
Johan menegaskan, warga dari empat desa terdampak lumpur Lapindo itu masih terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Sidoarjo di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Namun, dari hasil rapat kami dengan Bupati Sidoarjo dan KPUD, katanya data penduduk itu masih ada di Kemendagri. Jadi mohon ini ditindaklanjuti,” kata Johan.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Legislator dari PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika desa-desa itu sudah tidak ada secara fisik, namun penduduknya tetap harus dijaga hak pilihnya. Sebab, para penduduk itu juga warga Sidoarjo.
“Penduduk di situ masih memiliki KTP desa yang secara fisik sudah tidak ada. Jadi Pak Mendagri harus memperhatikan ini untuk menjaga hak pilih mereka,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Johan juga mengingatkan Kemendagri untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2020.
Wakil rakyat dari dapil 7 Jawa Timur ini mengusulkan agar cuti kampanye bagi inkamben yang kembali mencalonkan diri, sebaiknya cuti yang diberikan kepadanya harus sampai dengan waktu pelaksanaan Pilkada.
Hal itu dimaksudkan ketika seorang inkamben melaksanakan Pilkada, maka dia benar-benar tidak ikut campur tangan dalam kaitan pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Biasanya, petahana cuti untuk kampanye. Nah di masa tenang dia balik (menjabat) lagi. Saya usulkan agar itu tidak disetujui,” ujar Johan.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk dari pengaruh petahana. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS