JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi SP mengingatkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar tak melakukan tebang pilih dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Setiap penegakan hukum dalam kasus apa saja, penegak hukum termasuk kejaksaan harus tidak tebang pilih,” ujar Johan Budi di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Menurut mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dalam menangani berbagai kasus, terutama yang menyita perhatian publik seperti kasus impor baja terkait berbagai barang bukti harus diungkap secara transparan.
Menurutnya, jangan sampai ada yang ditutupi dan ada oknum-oknum yang ‘bermain’ atau lolos dari jeratan hukum.
“Tentu penegak hukum yang paling tahu, sejauh mana kasus-kasus itu ada barang buktinya untuk pembuktian di Pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut legislator DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII itu menerangkan, Jaksa Agung tidak boleh membiarkan ada oknum jaksa nakal maupun pejabat eselon 1 Kejaksaan Agung.
“Dan Jaksa Agung tidak boleh mentolelir jika ada oknum jaksa yang nakal, main proyek atau sejenisnya harus ditindak tegas,” ujar Johan Budi.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Dr Ismail Rumadan, sangat mendukung Kejagung untuk tidak diskriminatif dalam kasus dugaan korupsi kasus impor baja atau besi yang merugikan negara Rp 23,6 triliun. (red/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS