Sabtu
10 Oktober 2026 | 3 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jika Tak Ingin Disanksi, ASN Pemkot Surabaya Harus Kembalikan Mobdin Sebelum 28 Maret

pdip-jatim-250314-mobdin-pemkot-sby

SURABAYA – Aparatur sipil begara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya wajib mengembalikan mobil dinas (mobdin) sebelum 28 Maret 2025.

“Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum 28 Maret 2025, kecuali kendaraan yang bersifat operasional,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (14/3/2025).

Selama kebijakan work from anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, masih ada ASN yang bekerja di dalam Kota Surabaya. Oleh sebab itu pengumpulan kendaraan dinas dilakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Karena di tanggal 24 Maret masih ada teman-teman yang beroperasional di dalam Kota Surabaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, kendaraan dinas yang bersifat operasional tetap dapat dipergunakan.

Tapi selain kendaraan operasional dilarang dipergunakan, terutama untuk perjalanan luar kota.

“Jadi yang tidak diperbolehkan itu adalah mobil dinas yang digunakan bukan untuk operasional di dalam kota. Tapi digunakan untuk mudik ke luar kota,” jelasnya.

Nantinya Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mobil dinas. Akan dilakukan pendataan baik pada kendaraan yang dikumpulkan maupun yang masih dipergunakan.

Kendaraan dinas akan dikumpulkan di beberapa lokasi, di antaranya Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari,” kata Eri.

Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi para ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Menurutnya, selama menjabat wali kota, belum ditemui pelanggaran terkait penggunaan mobil dinas pada mudik Lebaran.

“Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Kisah Busono Membangun Kemandirian Petani Tembakau Senori

TUBAN — Kiprah kader partai politik tidak melulu soal adu gagasan di panggung kekuasaan. Di sudut Kabupaten Tuban, ...
KRONIK

Said Abdullah Dukung Rumah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani di Malang untuk Pendidikan Karakter

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah mendukung pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an Puan ...
LEGISLATIF

Tinjau Talud Penahan Banjir Sungai Temon, Doding Rahmadi Targetkan Rampung Akhir Desember

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi meninjau progres pembangunan talud penahan banjir di ...
KRONIK

Konsolidasi di Kabupaten Malang, Said Abdullah Ingatkan Kader Jaga Amanah Rakyat

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah mengingatkan pentingnya membangun paradigma baru ...
HEADLINE

Said Abdullah: Kedekatan Partai dengan Rakyat Harus Hadir Setiap Hari, Bukan Hanya Saat Pemilu

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah menegaskan kedekatan partai politik dengan rakyat ...
KRONIK

Luncurkan Teman Lansia, Bupati Ipuk Pastikan Warga Senior Rentan Tak Luput dari Layanan

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus memperkuat perhatian kepada warga lanjut usia (lansia), ...