Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, memperkuat demokrasi ekonomi dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.
TANZANIA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan gagasan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya efisien, transparan dan efektif, tetapi harus berujung pada keadilan serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Gagasan tersebut disampaikan Puan saat mengikuti Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania, Kamis (8/10/2026).
Dalam general debate forum parlemen dunia tersebut, Puan mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu mengubah demokrasi politik menjadi demokrasi ekonomi dan keadilan sosial.
“Sejalan dengan tema sidang tahun ini, izinkan saya memulai dengan sebuah gagasan mendasar yaitu tata kelola pemerintahan yang baik haruslah tata kelola pemerintahan yang adil,” tutur Puan.
Menurutnya, pemerintahan yang tertib, efisien, transparan dan efektif tetap penting. Namun, seluruhnya merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menentukan masa depan dan menikmati hasil pembangunan secara adil.
“Demokrasi harus memberikan kemampuan nyata kepada rakyat untuk membantu membentuk arah kebijakan, mengamankan bagian yang adil dari kemajuan, dan mengubah kehidupan mereka,” ujarnya.
Puan menilai ukuran keberhasilan sebuah negara tidak cukup dilihat dari pertumbuhan ekonomi, prosedur pemerintahan, maupun kecanggihan kelembagaan. Ukuran lainnya adalah sejauh mana negara mampu meningkatkan kapasitas rakyat untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Karena itu, tata kelola pemerintahan yang adil, menurut Puan, perlu memperluas partisipasi dan kontrol publik, memperkuat akuntabilitas kekuasaan, serta mencegah konsentrasi kekayaan dan pengaruh hanya pada segelintir pihak.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kekayaan dan sumber daya nasional dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sejarah telah menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi dapat berubah menjadi kekuatan politik, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk melanggengkan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Menurut Puan, konsentrasi kekuatan ekonomi dapat memengaruhi kualitas demokrasi ketika suara kelompok kecil menjadi jauh lebih menentukan dibandingkan suara masyarakat secara luas.
Dalam konteks tersebut, Puan menilai parlemen memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kedaulatan rakyat dan kekuasaan negara. Parlemen menerjemahkan aspirasi masyarakat melalui pembentukan undang-undang, penganggaran, pengawasan, dan kebijakan publik.
“Legitimasi demokrasi tidak berakhir ketika pemilihan umum selesai. Hal itu harus terus diperbarui melalui keputusan negara yang adil, transparan, dan akuntabel, serta memberikan hasil nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Sidang Umum IPU ke-153 mengangkat tema Meningkatkan Tata Kelola yang Baik dan Memberdayakan Masyarakat melalui Inklusivitas, Kepercayaan, dan Peluang bagi Semua.
Selain mengikuti agenda persidangan, kehadiran Puan di Tanzania juga berkaitan dengan pemilihan Presiden IPU ke-32 untuk periode 2026–2029. Pemilihan dijadwalkan berlangsung Jumat (9/10/2026).
Puan disebut akan mendengarkan visi dan misi seluruh kandidat secara berimbang sebelum proses pemungutan suara. Ia juga melakukan pertemuan dengan tiga kandidat Presiden IPU, yakni Sahiba Gafarova dari Azerbaijan, Milton Dick dari Australia, dan Rojo Edwards Silva dari Chile.
Bagi Puan, forum IPU menjadi ruang bagi parlemen negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama sekaligus membahas bagaimana demokrasi dan tata kelola pemerintahan dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












