SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji minta Dinas Pendidikan (Dispendik) bersama satgas Covid-19 agar melakukan assessment terhadap sekolah-sekolah yang siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kota Surabaya telah masuk kategori level 3.
Di level ini, maka terdapat sejumlah pelonggaran kebijakan. Salah satunya, adalah diizinkannya PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun penerapannya, juga harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
“Tentunya ini melegakan kita semua, Surabaya masuk Level 3 dan kita semua berupaya menekan terus hingga menjadi zona hijau. Oleh karena itu apabila diberlakukan PTM tolong semuanya berkomitmen untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Armuji, Senin (30/8/2021).
Kader Banteng senior ini juga memerintahkan pengecekan ulang, guna meningkatkan keselamatan semua pihak. “Tolong satgas Covid-19 dan Dispendik menginventarisir kembali, keselamatan anak-anak kita adalah yang utama,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini menambahkan, bila perlu, para guru di sekolah dapat menyampaikan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan, serta pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi Covid-19.
“Kalau perlu ada jam pelajaran khusus yang bisa dimasukkan materi PHBS dan pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Cak Ji.
Sebelumnya pada Desember 2020 telah disiapkan 15 sekolah yang telah siap untuk menyelenggarakan PTM secara terbatas. Namun pelaksanaannya ditunda karena ada lonjakan kasus infeksi Covid-19 varian delta yang membuat Kota Pahlawan masuk kembali ke zona merah. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS