
PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan cuti untuk berkampanye pada Pilkada 2024. Cuti tersebut diajukan selama 2 bulan. Ia mengajukan cuti sejak pertengahan Agustus lalu, dan tinggal menunggu persetujuan dari Pj Gubernur Jawa Timur.
“Saya belum tanya apakah sudah turun. Tapi saya mengajukan cuti sesuai ketentuan yang berlaku sejak pertengahan Agustus,” ucapnya, Selasa (17/9/2024).
Ia menjelaskan, cuti kampanye yang diajukan terhitung mulai 25 September sampai 23 November 2024.
Selama masa cuti tersebut, posisinya akan diisi pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas usulan dari Pj Gubernur Jawa Timur.
“Saya belum tahu Pjs-nya siapa karena domainnya ada di gubernur. Diganti siapapun selama kemudian orang itu berada dalam koridor pengabdian, berada dalam koridor kepentingan rakyat dan tidak ada bedanya. Biar jernih dari segala intervensi politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, selama masa cuti, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan tidak akan memakai fasilitas negara sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dirinya akan meninggalkan Rumah Dinas Pringgitan dan beralih tinggal di posko pemenangan di Jalan Anggrek, Ponorogo.
“Kita coba memberikan, paling tidak, berpolitk itu indah manakala kita memenuhi ketentuan. Toh, apa sama saja di sini nggak ada bedanya. Malah saya bisa lebih fokus di posko bersama masyarakat setiap hari,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS