SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menekankan pentingnya pengawasan harga kebutuhan pokok selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat melalui bazar Ramadan dan pasar malam.
Hal itu disampaikannya menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam aturan tersebut, penyelenggaraan bazar Ramadan dan pasar malam wajib mengantongi izin Forkopimcam serta berada dalam pengawasan pemangku wilayah setempat.
Budi Leksono yang akrab disapa Buleks menilai Ramadan merupakan momentum tahunan yang tidak hanya bernilai religius, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi keluarga, terutama melalui aktivitas jual beli makanan dan minuman di lingkungan kampung.
“Ramadan ini membawa berkah karena warga bisa menambah penghasilan sekaligus mempersiapkan kebutuhan Lebaran,” ujarnya di Surabaya, dikutip Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memahami dinamika ekonomi masyarakat tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif dalam penataan pedagang. Aktivitas ekonomi warga, kata dia, sebaiknya tetap difasilitasi selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai peran RT dan RW cukup efektif untuk melakukan pengawasan di tingkat lingkungan, khususnya di kawasan kampung. Namun, pengawasan lebih ketat tetap diperlukan di jalan protokol guna menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban kota.
“Kalau di jalan protokol tentu ada aturan tersendiri yang harus dipatuhi demi kepentingan bersama,” katanya.
Di sisi lain, Buleks mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penataan pedagang, tetapi juga memperkuat pengawasan harga kebutuhan pokok yang berpotensi naik menjelang Lebaran. Komoditas seperti tepung, telur, minyak goreng hingga bahan kue dinilai rawan mengalami lonjakan harga.
“Kontrol harga itu penting karena masyarakat langsung merasakan dampaknya ketika harga mulai naik. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi B DPRD Surabaya akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar tetap berpihak pada masyarakat serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Kami mendukung kebijakan wali kota, tetapi pelaksanaannya harus fleksibel dan tetap berpihak kepada warga,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










