BLITAR – Jelang peringatan HUT ke-77 kemerdekaan RI, Wali Kota Santoso mengkukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Blitar tahun 2022 di Balai Kota Koesoema Wicitra, Senin (15/8/2022).
Santoso mengatakan ada 78 anggota Paskibraka Kota Blitar yang dikukuhkan. Mereka bakal bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih, pada upacara detik-detik proklamasi, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, 78 anggota Paskibraka Kota Blitar ini terpilih karena memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya memiliki attitude yang baik, pantang menyerah dan berjiwa kepemimpinan.
Usai mengukuhkan anggota paskibraka, Santoso pada kesempatan ini juga membagikan 1.000 bendera merah putih kepada pengguna jalan yang melintas di depan rumas dinas wali kota, Jalan Sudanco Supriadi.
Pembagian bendera merah putih ini, sebut Santoso menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) dalam memperingati 77 tahun Republik Indonesia.
“Kali ini Kita mengukuhkan anggota Paskibraka sekaligus membagikan ribuan bendera merah putih kepada pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Soeranco Soeprijadi,” kata Santoso.
“Saya berharap pembagian seribu bendera merah putih ke masyarakat tersebut mampu membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme seluruh masyarakat di Bumi Bung Karno, utamanya bagi mereka para generasi muda,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Blitar Santoso didampingi anggota Forkopimda memberangkatkan rombongan kirab bendera merah putih sepanjang 520 meter, dari depan rumah dinas wali kota hingga Alun-alun Kota Blitar. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS