Rabu
22 Juli 2026 | 6 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jalan Tengah Nasution di Sengkarut Plaza Probolinggo

Persoalan mengemuka saat audiensi pihak-pihak terkait yang dimediasi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Nasution di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Salah seorang penghuni ruko plaza tersebut, Angga Surya Wijaya, mempertanyakan kepastian statusnya di plaza. Didampingi dua pengacara, Angga menceritakan awal mula menghuni ruko hingga kini.

Angga menyatakan memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) tertandatangan wali kota Probolinggo pada tahun 2018. Termasuk kepemilikan yang disetujui wali kota pada tahun yang sama.

Setelah mendapatkan SIP, jelas Angga, ia melakukan renovasi dan membayar retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2023.

“Saat saya mau bayar PBB pada bulan Januari 2024, ketika hendak membayar PBB, saya terkejut karena sudah terbayar lunas,” ujarnya.

Selain itu, Angga juga merasa terintimidasi dengan ancaman untuk keluar dari tempat tersebut jika tidak mau mengikuti sistem sewa yang baru. Yakni, dengan biaya sewa sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Angga berharap agar dapat memperoleh kejelasan terkait legalitas SIP yang dimilikinya, sehingga tidak terus diintimidasi tanpa keputusan hukum yang jelas.

Di bagian lain, hak pengelolaan plaza telah berpindah. Hal ini merujuk pernyataan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati.

Menurut dia, status Plaza Probolinggo sebagai Barang Milik Daerah telah kembali ke Pemerintah Kota sejak tahun 2014 dan sepenuhnya diserahkan pada tahun 2020.

“Proses pengalihan pengelolaan sudah melalui proses lelang dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,” ujar Fitriawati.

Meskipun demikian, Fitriwati menyatakan penghuni lama akan diberikan prioritas untuk kembali menempati Plaza Probolinggo dengan biaya sewa yang terjangkau. Semua keputusan terkait pengelolaan plaza akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H Nasution memastikan jika persoalan ini akan difasilitasi agar bisa mencapai solusi yang diinginkan.

“Probolinggo Plaza ini kan salah satu penunjang PAD Kota Probolinggo. Tapi, sisi regulasi juga harus dipastikan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak di dalamnya,” ucap kader PDI Perjuangan ini.

Dia berharap, agar pihak terkait benar-benar memastikan persoalan tersebut selesai dan tidak merugikan kedua belah pihak. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...