PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melarang operasional tempat hiburan malam (THM) di Ponorogo selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Hal tersebut dilakukan untuk menghormati dan menjaga ketertiban beribadah masyarakat di bulan suci Ramadan.
“Disarankan secara tegas, tempat hiburan malam tutup sementara waktu,” ujar Bupati Sugiri di Ponorogo, Selasa (12/3/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu pun juga meminta masyarakat memanfaatkan momentum puasa ini dengan cara bertaubat.
“Biar kemudian yang beribadah tidak terganggu, yang hiburan malam taubat sejenak dalam rangka dari berbagai macam dosa. Maka taubat itu penting,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Suigiri tetap memperbolehkan warung makan untuk buka. Karena untuk menghormati yang warga yang sedang tidak berpuasa atau pun non Muslim.
“Negara ini ada yang puasa ada yang nggak puasa, non Muslim nggak puasa, ya buka saja. Mau pakai tirai apa nggak terserah,” tuturnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS