Sabtu
05 September 2026 | 5 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Tiga Nama Kader Banteng dalam Pansus Pilwabup Tulungagung

pdip-jatim-susilowati-020821

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung sudah mengirim tiga nama ke pimpinan DPRD Tulungagung terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Susilowati, Senin (2/8/2021), menyatakan pemilihan tiga anggota Fraksi Banteng sesuai dengan kapabilitas dan pertimbangan setelah melihat komposisi nama dari fraksi lain.

“Kemudian muncul tiga nama tersebut dan sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD Tulungagung,” ujarnya.

Ada pun tiga nama tersebut, masing-masing adalah Susilowati, Suprapto dan Agung Darmanto.

Susilowati menjelaskan nama Suprapto terpilih untuk menjadi anggota Pansus Pilwabup karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

“Jadi sudah sangat memahami tentang aturan dalam pemilihan wabup. Apalagi beliau sudah sangat senior di DPRD Tulungagung,” terangnya.

Sementara nama dirinya dan Agung Darmanto, menurut Susilowati merupakan representasi pimpinan fraksi, yakni sebagai ketua dan sekretaris. “Pak Agung sebagai sekretaris juga terkadang mewakili saya ketika berhalangan hadir saat rapat terkait persiapan finalisasi Pansus Pilwabup,” bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPRD Tulungagung mendapat jumlah anggota terbanyak di keanggotaan Pansus Pilwabup. Enam fraksi lainnya kebagian jatah dua anggota atau satu anggota saja.

Jumlah anggota Pansus Pilwabup sebanyak 12 orang. Mereka duduk di keanggotaan pansus itu berdasar jumlah proporsionalitas keanggotaan dewan.

Sementara itu, Suprapto mengatakan Pansus Pilwabup akan bekerja setelah DPRD Tulungagung menerima surat dari Bupati Tulungagung terkait pencalonan dua nama cawabup dari partai pengusung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

“Setelah DPRD menerima surat itu dari bupati maka selanjutnya dilakukan rapat paripurna untuk penetapan Pansus Pilwabup. Pansus ini dibatasi waktu 30 hari untuk memilih wabup setelah menerima surat pencalonan wabup,” ucapnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...