Selasa
21 Juli 2026 | 6 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Tiga Nama Kader Banteng dalam Pansus Pilwabup Tulungagung

pdip-jatim-susilowati-020821

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung sudah mengirim tiga nama ke pimpinan DPRD Tulungagung terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Susilowati, Senin (2/8/2021), menyatakan pemilihan tiga anggota Fraksi Banteng sesuai dengan kapabilitas dan pertimbangan setelah melihat komposisi nama dari fraksi lain.

“Kemudian muncul tiga nama tersebut dan sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD Tulungagung,” ujarnya.

Ada pun tiga nama tersebut, masing-masing adalah Susilowati, Suprapto dan Agung Darmanto.

Susilowati menjelaskan nama Suprapto terpilih untuk menjadi anggota Pansus Pilwabup karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

“Jadi sudah sangat memahami tentang aturan dalam pemilihan wabup. Apalagi beliau sudah sangat senior di DPRD Tulungagung,” terangnya.

Sementara nama dirinya dan Agung Darmanto, menurut Susilowati merupakan representasi pimpinan fraksi, yakni sebagai ketua dan sekretaris. “Pak Agung sebagai sekretaris juga terkadang mewakili saya ketika berhalangan hadir saat rapat terkait persiapan finalisasi Pansus Pilwabup,” bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPRD Tulungagung mendapat jumlah anggota terbanyak di keanggotaan Pansus Pilwabup. Enam fraksi lainnya kebagian jatah dua anggota atau satu anggota saja.

Jumlah anggota Pansus Pilwabup sebanyak 12 orang. Mereka duduk di keanggotaan pansus itu berdasar jumlah proporsionalitas keanggotaan dewan.

Sementara itu, Suprapto mengatakan Pansus Pilwabup akan bekerja setelah DPRD Tulungagung menerima surat dari Bupati Tulungagung terkait pencalonan dua nama cawabup dari partai pengusung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

“Setelah DPRD menerima surat itu dari bupati maka selanjutnya dilakukan rapat paripurna untuk penetapan Pansus Pilwabup. Pansus ini dibatasi waktu 30 hari untuk memilih wabup setelah menerima surat pencalonan wabup,” ucapnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Benahi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan strategis, ...