PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Penyerahan SK kepada 308 CPNS itu bertempat di Gedung Sasana Praja Ponorogo, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sugiri bertanya, apakah ada yang menyuap saat mendaftar CPNS. Mereka pun kompak menjawab tidak.
“Artinya, nggak ada alasan untuk berbuat tidak senonoh ketika menjadi PNS. Ini sebuah pengabdian, maka melayani rakyat adalah jalan yang paling baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu berpesan untuk menjaga loyalitas, integritas, jujur dan tidak melakukan korupsi, kolusi, serta nepotisme.

“Dengan cara itu, maka anak-anak tak suruh belajar bergotong royong. Kita tidak sendiri, kita ada sistem maka kita bekerja dengan sistem,” jelas Sugiri.
“Pribadi yang baik tentu akan bersinar dan memberikan kesan yang baik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Terkait maraknya fenomena PNS yang menggadaikan SK, secara tegas Kang Giri, sapaan akrabnya, meminta mereka untuk tidak menggadaikannya terlebih dahulu.
“Jadi, biarkan anak-anak bekerja dengan gajinya. Jangan kemudian buru-buru utang di bank. Kalau utang nanti dipotong gaji, duitnya habis, mereka akan kerja tidak senonoh. Jangan digadaikan dulu SK-nya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Herry Sutrisno, mengatakan bahwa 308 CPNS yang diangkat terdiri atas formasi kesehatan 145 orang, teknis 159 orang, dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 4 orang.
Adapun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS pada 1 Mei 2025, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 2 Juni 2025.
“Semua langsung kerja di satuan kerja (satker) masing-masing, sesuai formasi yang mereka tuju,” ujar Herry. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










