Senin
07 April 2025 | 2 : 53

Ini Garis Besar 4 Raperda yang Dibahas DPRD Ngawi

pdip-jatim-dprd-ngawi-050721-yuwono kartiko

NGAWI – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi materi pembahasan DPRD Ngawi tahun ini. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yuwono Kartiko SE MM, kepada www.pdiperjuangan-jatim.com Senin (5/7/2021) menjelaskan garis besar dari raperda tersebut.

Satu, raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda ini untuk meminimalisasi bias gender. Sehingga, kedepan, pemberdayaan gender tepat sasaran dan efektif.

“Melalui raperda itu, peran gender menjadi jelas dan terukur. Serta untuk memperkokoh struktur partisipasi masyarakat,” terang Yuwono Kartiko yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ngawi.

Dua, raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Ngawi atau RPIK Ngawi. Raperda ini terhitung cukup penting. Mengingat akan menjadi pedoman pengembangan industri di Kabupaten Ngawi dan masa berlakunya yang cukup Panjang. Yakni mulai tahun 2021 hingga 2041.

“Jadi harus visioner. Industri yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan yang berkeadilan itu yang menjadi fokus perhatian kita untuk diperjuangkan sebagaimana amanah dan instruksi Partai,” papar Pak King, sapaan akrab Yuwono Kartiko.

Tiga, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ngawi. Mengenai raperda ini, Pak King mengatakan sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, anggota fraksi wajib mengawal visi dan misinya. Serta mencermati pasal demi pasal dalam RPJMD dimana hal itu disebut Pak King sebagai software pelaksanaan pencapaian visi dan misi.

“Juga dengan memastikan semua resources daerah terakomodir guna mewujudkan visi dan misinya,” kata dia.

Empat, rancangan perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Ngawi. Yuwono Kartiko menjelaskan, raperda ini mengatur struktur perangkat daerah sebagai pelaksana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

“Termasuk diantaranya memastikan SOTK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah sesuai dengan tuntutan organisasi dalam mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Pak King.

Pihak fraksi, lanjut Yuwono Kartiko, telah membagi rata anggota dalam 3 pansus 4 raperda tersebut. raperda tentang Pengarusutamaan Gender dibahas pansus 1, raperda RPIK Ngawi pansus 2, dan raperda RPJMD serta SOTK dibahas pansus 3.

Dari semua raperda yang tengah dibahas dan akan di paripurnakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, disebut Pak King, harus sesuai dengan ideologi partai. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kebijakan Tarif Trump & Melemahnya Rupiah, Novita Hardini: Momentum Emas Transformasi Pariwisata RI

JAKARTA – Dampak kebijakan tarif proteksionis yang diwariskan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini mulai ...
EKSEKUTIF

Hadapi Kenaikan Tarif Dagang AS, Ning Ita Siapkan Grand Design Pariwisata Domestik

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengungkapkan optimisme tinggi dalam menghadapi dampak isu global ...
LEGISLATIF

Urbanisasi Pascalebaran, Fuad Benardi: Surabaya Bukan Tempat Pelarian Tanpa Skill

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengingatkan perlunya penguatan antar kepala daerah untuk mencegah ...
KRONIK

H Suyatno Hadiri Pengajian dan Halal Bihalal di Yayasan Al Hikmah, Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan, H. Suyatno menghadiri acara Pengajian ...
KRONIK

MH Said Abdulah Gelar Syawalan dan Silaturahmi Perjuangan

SUMENEP – Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, menggelar menggelar ...
SEMENTARA ITU...

Pengurus DPC Magetan Unjung-unjung Lebaran ke Sejumlah Sesepuh Partai

MAGETAN – Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Magetan berkunjung ke rumah sejumlah senior dan sesepuh Banteng. ...