
TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menetapkan status tanggap darurat corona atau Covid-19 selama 65 hari Terhitung mulai 26 Maret hingga 29 Mei 2020.
Arifin mengatakan, penetapan status tanggap darurat itu tertuang dalam SK Bupati nomor 360/422/406.029/ 2020. Hal ini didasari atas banyaknya warga Trenggalek yang masuk kategori Orang Dalam Risiko (ODR) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Data Gugus Tugas Covid 19 per Jumat (27/3/2020), sebut Arifin, jumlah ODR Trenggalek tercatat ada sebanyak 3.101 orang. Sedangkan ODP 217 dan PDP 2 orang.
Selain itu, pertimbangan penetapan status itu juga didasarkan pada status tanggap darurat yang telah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Gubernur Jawa Timur.
“Apalagi saat ini sebaran zona merah atau daerah yang sudah ada kasus positif Corona di Jatim semakin meluas. Di dekat Trenggalek ada Blitar, Kediri dan juga Magetan,” kata Nur Arifin, Sabtu (28/3/2020).
Dengan peningkatan status itu diharapkan akan mempermudah pemerintah dalam mengambil langkah strategis untuk pencegahan maupun penanggulangan. Termasuk penggunaan anggaran negara.

Sementara itu untuk mencegah masuknya Covid-19 ke Trenggalek, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan setempat menerapkan pengetatan terhadap kendaraan dari luar kota.
Pemkab Trenggalek membuat tiga titik pemeriksaan. Yakni di Terminal Durenan yang merupakan perbatasan Trenggalek-Tulungagung, di Anjungan Cerdas di perbatasan Trenggalek-Ponorogo serta akan ditambah di Kecamatan Panggul yang merupakan perbatasan Trenggalek-Pacitan.
Di setiap ‘check point’ itu, setiap penumpang angkutan umum akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta disemprot disinfektan. Bahkan pemerintah juga akan menerapkan hal serupa untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor.
Screening ini, jelas dia, hanya untuk meminimalisir, sebab ada beberapa kasus yang ternyata tidak disertai dengan gejala, tapi positif Corona. “Nah ini yang perlu diwaspadai. Sebab meskipun tidak ada gejala tapi mereka bisa sebagai carrier,” terang bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.
Dia pun tetap mengingatkan pentingnya social distancing dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Pihaknya berharap masyarakat mengurangi aktivitas di luar dan mematuhi anjuran pemerintah untuk menghindari kerumunan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS