Kamis
19 Februari 2026 | 10 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Indah Kurnia Ajak Masyarakat Hati-hati Berinvestasi via Online

pdip-jatim-indah-kurnia-ojk1

SIDOARJO – Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Indah Kurnia minta masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi atau menarik pinjaman uang melalui finansial teknologi (fintek). Sebab, keberadaannya banyak yang tidak terdeteksi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan tidak terdaftar.

Indah mengajak masyarakat agar bijak dalam mengatur keuangan, dan tidak gampang dengan iming-iming hadiah handphone atau uang akan meningkat dalam beberapa bulan.

“Fintek tersebut sudah pasti tidak terdaftar di OJK, karena sudah mengatur pemilik aplikasi pinjaman online,” kata Indah Kurnia.

Imbauan itu dia sampaikan saat memberikan penyuluhan Jasa Keuangan yang digelar OJK di House Pinisi Sukodono Sidoarjo, Minggu (1/3/2020). Penyuluhan bertema “Waspada Investasi Bodong” itu dihadiri ratusan masyarakat serta para undangan.

Mantan manajer Persebaya ini menambahkan, legislatif dan OJK punya tanggung jawab melakukan edukasi secara massif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar dan bijak menghadapi pinjaman atau investasi uang yang marak ditawarkan Fintek secara online.

“Kalau menempatkan (menyimpan) uang di bank resmi. Kalau meminjam uang juga di tempat yang resmi dan yang sudah dilegalkan OJK,” tegas legislator asal Dapil Surabaya-Sidoarjo tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional IV, Mulyanto juga minta masyarakat bisa membedakan Fintek legal dan ilegal. Untuk mengetahuinya, sebut Mulyanto, bisa dicek ke OJK melalui sambungan telpon 157.

Dengan pengecekan tersebut, akan diketahui Fintek yang terdaftar di OJK. Dia menyebut saat ini ada 127 Fintek terdaftar di OJK sehingga legal dan tidak bermasalah sebagaimana fintek lain yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Mulyanto berharap masyarakat sebelum melakukan pinjaman online, mengukur kemampuan finansialnya dan menggunakan uang pinjaman tersebut untuk membuka usaha.

“Paling penting, lihatlah siapa yang mau kita pinjami tersebut, legal apa tidak, jangan karena kebutuhan yang bukan utama, maka asal pinjam saja tanpa bijaksana dalam menggunakan uang yang dipinjam, tanpa mengetahui aturan dan acuannya, sehingga mudah terjebak,” tandasnya.

Dengan sosialisasi semacam ini, pihaknya berharap literasi masyarakat terhadap produk-produk keuangan lebih baik sehingga masyarakat terhindar dari praktik-praktik curang.

Untuk mencegah masyarakat terhindar dari adanya praktik Fintek yang merugikan masyarakat, OJK telah membekukan 1.900 lebih Fintek ilegal. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Said Abdullah Salurkan Zakat Mal ke Ribuan Jemaah Tarawih di Sumenep

SUMENEP – Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, MH Said Abdullah, menunaikan zakat mal ...
KRONIK

Bupati Ipuk Deklarasi Banyuwangi ASRI, Program Kebersihan Berkelanjutan dan Terintegrasi

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengakselerasi Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan ...
KRONIK

Warga Ngrayun Ponorogo Lapor ke Sasa, Jembatan yang Ambrol didatangi Wakil Bupati

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meninjau langsung jembatan kerek darurat di Dusun Purworejo, Desa ...
KRONIK

Dari Pena ke Pengabdian, Perjalanan Martha Membangun Desa dan Literasi

BONDOWOSO – Di sebuah sudut Desa Penambangan, Kecamatan Curahdami, cerita tentang perubahan tidak selalu dimulai ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Dana Rp5 Juta per RW Bukan untuk Seremoni, Tapi Latih Kemandirian Gen Z

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan program alokasi dana Rp5 juta per bulan untuk setiap Rukun ...
LEGISLATIF

Candra Soroti Minimnya Respons DTPHP Jember dalam Pemenuhan Data Pertanian

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyayangkan belum dipenuhinya permintaan data kepada Dinas ...