Sabtu
29 Agustus 2026 | 12 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

ICW Minta Kasus Tindak Pidana Pemilu PKH di Lamongan Diproses Secara Hukum

pdip-jatim-aktivis-ICW-Donal-Fariz

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan mengeluarkan rekomendasi dalam kasus petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan. Panwaslu Lamongan menyatakan adanya unsur pidana pemilu berupa money politik dalam kasus tersebut.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar kasus dugaan money politik itu diproses secara hukum di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Sentra Gakumdu harus memproses kasus temuan tersebut agar penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan calon yang ikut pilkada tidak terjadi,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz kepada merdeka.com, Rabu (2/5).

Sentra Gakumdu merupakan lembaga yang dibentuk oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk penindakan pelanggaran pidana dalam pilkada serentak.

Menurut Donal, uang negara seperti dalam program PKH semestinya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pasangan tertentu dalam pilkada. Untuk itu rekomendasi Panwaslu Lamongan harus dijadikan pintu masuk agar diproses ke Sentra Gakumdu.

“Ini juga harus dikembangkan apakah kasus tersebut menguntung pihak-pihak tertentu dalam pilkada. Itu biarkan proses nanti di Gakumdu,” ujar Donal.

Sebelumnya Panwaslu Kabupaten Lamongan mengeluarkan rekomendasi adanya unsur pidana pemilu berupa money politik karena ada petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan.

“Panwaslu Lamongan mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk memberikan sanksi teguran kepada tim kampanye Paslon Pilgub Jatim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestisnto. Karena ada penyebaran APK berupa stiker yang bukan dibuat oleh KPU,” ujar Ketua Panwaslu Lamongan Tony Wijaya kepada wartawan di kantornya Jalan Sunan Drajat, Selasa (1/5/2018) kemarin.

Tony membeberkan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, ada dugaan tindak pidana pemilihan. Sebab penyerahan uang oleh pendamping itu bersamaan dengan penyebaran stiker paslon. Apalagi uang yang disebarkan adalah uang negara.

“Panwaslu Lamongan meneruskan kepada Sentra Gakkumdu untuk memproses karena terdapat indikasi pencairan dana PKH yang berbarengan dengan pembagian stiker salah satu pasangan calon. Sehingga perlu didalami oleh Sentra Gakkumdu,” ungkap Toni.

Tony menegaskan, dari temuan di lapangan setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah saksi pelapor maupun terlapor, disimpulkan ada oknum petugas PKH yang tak mentaati dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada.

Sebab, petugas pendamping PKH, telah mengkolektifkan ATM dan PIN Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan tindakan yang salah. Apalagi di situ juga dibarengi dengan ajakkan memilih pasangan calon.

“Fakta di lapangan, ada penyaluran dana program PKH itu yang tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan atau program PKH,” ucap Tony.

Atas temuan itu, Panwaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Sosial dan juga koordinator PKH tingkat Kabupaten Lamongan (korkab). “Untuk memberikan sanksi kepada Kholis Fahmi (Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng sekaligus Pendamping PKH di Desa Kendalkemlagi), sesuai dengan peraturan yang ada,” tuturnya.

Warga Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Kotamin, menemukan dan melaporkan seorang oknum pendamping PKH yang diduga ikut terlibat kampanye salah satu paslon. Dia menyelipkan stiker salah satu paslon nomor urut satu. (merdeka)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...