JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, memberi perhatian serius terhadap peristiwa pembunuhan dan mutilasi bayi oleh ibu kandungnya di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia mengungkapkan kerpihatinan terhadap peristiwa yang menggegerkan warga Kabupaten Jember tersebut.
“Saya sangat prihatin atas peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap bayi oleh ibu kandungnya di Jember itu, bahkan saya merasa terpukul,” ujar Ansari, pada Selasa (6/1/2026).
Anggota Komisi VIII DPR RI Ini mengungkapkan, seorang ibu seharusnya menjadi pelindung dan memberikan kasih sayang terhadap anak kandungnya, tetapi justru menjadi pembunuh.
“Rasanya tidak ada seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya, tetapi ini terjadi,” ujar legislator asal Madura itu.
Ansari mengajak semua pihak, khususnya aparatur pemerintahan, untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan agar selalu memberikan perhatian lebih terhadap gejala-gejala sosial yang berada di tengah-tengah masyarakat.
“Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua, khususnya aparatur pemerintahan, agar memberikan perhatian lebih terhadap gejala-gejala sosial yang timbul di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Ia juga berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan polisi segara bisa menuntaskan kasus pembunuhan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dengan memperhatikan aspek psikologis dan kemanusiaan terhadap pelaku,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani dan pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak subsider Pasal 340, 341, dan 342 KUHP.
“Terduga pelaku kami jerat pasal 80 Undang-Undang PPA subsider Pasal 340, 341, dan 342 KUHP,” ujarnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











