Sabtu
31 Oktober 2026 | 5 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hadiri Kirab Budaya Haul Eyang Djugo, Budi Susila Jaya: Kita Perjuangkan Hingga Jadi Cagar Budaya

pdip jatim 230604 eyang djugo w

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Budi Susila Jaya bakal terus memperjuangkan Petilasan Eyang Djugo yang ada di Kecamatan Kesamben agar bisa menjadi cagar budaya melalui peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri kegiatan Kirab Pusaka yang diadakan masyarakat setempat sebagai rangkaian Haul Eyang Djugo yang ke-153 tahun.

Diketahui sebelumnya serangkaian agenda juga telah dilakukan terlebih dulu seperti selamatan, bazar dan tahlil akbar.

“Budaya seperti ini harus tetap dilestarikan, harus tetap dijaga. Selain untuk nguri-uri budaya juga untuk menjadi media pengenalan sejarah bagi generasi penerus agar lebih mencintai kebudayaan Indonesia,” kata Budi Susila Jaya usai mengikuti kegiatan tersebut, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Budi, kegiatan seperti ini memiliki banyak manfaat. Disamping untuk melestarikan budaya, juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisata religi ke petilasan Eyang Djugo yang meningkat. Bahkan saking banyaknya pengunjung yang datang lantas dijadikan masyarakat setempat sebagai momentum berjualan.

“Petilasan Eyang Djugo ini memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi masyarakat yang meyakininya. Sebab, bagi mereka ada hari- hari tertentu yang wajib dikunjungi karena hari tersebut merupakan hari yang sangat sakral,” bebernya.

Oleh sebab itu, Legislator PDI Perjuangan yang saat ini berada di jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Blitar tersebut terus berupaya memperjuangkan agar Petilasan Eyang Djugo dapat menjadi Cagar Budaya dan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Blitar.

“Tahapan saat ini hanya tinggal menunggu paripurna, ini adalah bukti keseriusan PDI Perjuangan Kabupaten Blitar dalam menjaga kelestarian budaya dan peninggalan leluhur sebagai akar sosial yang ada di masyarakat,” sambung dia.

Menurutnya, Petilasan Eyang Djugo dinilai layak menjadi Cagar Budaya atau Destinasi Wisata Religi karena memiliki sejarah kuat di Jawa Timur.

Eyang Djugo sendiri adalah seorang Tokoh Guru Spritual yang konon dipercaya menyembuhkan Pagebluk Kolera di Jawa Timur pada sekitar tahun 1900-an.

Mayoritas masyarakat yang berasal dari Jawa, Madura dan Tionghoa menganggap Eyang Djugo sebagai Guru Besar dan secara rutin mengadakan berbagai ritual keagamaan di petilasan tersebut.

“Petilasan Eyang Djugo ini sudah banyak dikenal bukan hanya oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga sampai manca negara atau Asia,” pungkas Budi. (arif)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Pencipta Gim, Buka Peluang Ekonomi Digital

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan peluang ...
KRONIK

Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi Ziarah ke Makam Raja-Raja

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengajak masyarakat menjadikan sejarah dan perjuangan para ...
KRONIK

Dukung 18 Tuntutan Mahasiswa, DPRD Jember Siapkan Surat ke Pemerintah Pusat

JEMBER – DPRD Jember berjanji meneruskan 18 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Namun, lembaga legislatif ...
LEGISLATIF

Sri Untari Usulkan Wayang Dikembangkan dengan AI agar Diminati Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau ...
LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...