KABUPATEN PASURUAN – KPU Kabupaten Pasuruan, secara internal mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu tahun 2029 seiring bertambahnya jumlah pemilih di masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, dikonfirmasi perihal penataan dapil menyampaikan, bahwa rencana perubahan dapil tersebut masih dalam tahap kajian internal dan belum dimatangkan.
Menurutnya, potensi perubahan dapil disebabkan bertambahnya jumlah pemilih di masing-masing kecamatan. Sehingga dapil yang sebelumnya digunakan berpotensi tidak lagi relevan dengan kondisi yang ada.
Ia juga menegaskan, kalau rencana perubahan dapil sudah selesai dikaji dan hasilnya memang memerlukan perubahan, pasti akan disampaikan pada partai politik peserta pemilu.
“Kalau nanti memang terjadi perubahan, kami pasti akan mengundang parpol untuk sosialisasi,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menyampaikan, penataan dapil hal lumrah dalam proses pemilu. Meski saat ini partainya masih fokus pada kerja-kerja kerakyatan, namun ia menyampaikan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam penataan dapil.
Selain faktor pertumbuhan penduduk dan penambahan DPT, Arifin menegaskan bahwa penataan dapil juga memperhitungkan kondisi fiskal daerah.
Ia menjelaskan bahwa penambahan dapil berimbas pada lonjakan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu, terutama untuk operasional dan penambahan personel penyelenggara di tingkat bawah.
“Dengan tambahan dapil otomatis ada penambahan penyelenggara, dan kita tahu hari ini terkait fiskal di APBD Kabupaten Pasuruan hari ini terkurangi. Ini juga harus menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Ia berharap pertimbangan kondisi keuangan daerah ini dapat mencegah kebijakan yang berpotensi membebani APBD Kabupaten Pasuruan.
“Jadi tidak serta-merta karena ada penambahan DPT kemudian ada penambahan, ada penataan dapil,” jelas Arifin.(mdf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













