LAMONGAN – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru mengingatkan pemerintah agar subsidi listrik bisa tepat sasaran.
Karena, menurut pria yang akrab disapa Gus Falah ini, Komisi VII DPR RI telah menyetujui usulan usulan dana subsidi listrik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebesar Rp 73,24 triliun dalam RAPBN 2024.
“Pemberian subsidi listrik ini harus tepat sasaran. Penerimanya harus orang-orang yang berhak atau mustahiq atas subsidi dari negara,” ujar Gus Falah, dalam keterangannya kepada pdiperjuangan-jatim.com, Sabtu (2/9/2023).
Anggota DPR RI yang juga Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang ekonomi dan lingkungan hidup itu menyampaikan, dalam kaidah fiqih, pemerintah harus memberikan subsidi demi kemaslahatan umum.
“Apabila subsidi jatuh ke tangan orang-orang yang tidak tepat atau dalam konteks ini adalah kalangan orang mampu. Maka sama saja, memboroskan keuangan negara,” ucap putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, pemerintah harus memastikan subsidi tarif listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 dan 900 volt ampere.
Dan pelanggan rumah tangga tersebut, harus masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saya tak ingin kejadian tahun lalu terulang. Dimana Kementerian ESDM mengakui bahwa subsidi listrik ke 6,1 juta pelanggan tak tepat sasaran. Oleh karena itu perlu saya mengingatkan pemerintah,” kata Gus Falah. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS