LUMAJANG – Sejumlah Pengurus Taman Kanak-kanak (TK) Kabupaten Lumajang mengadu kepada Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman.
Mereka mengadukan perihal sulitnya kenaikan pangkat. Selain itu, keberatan atas wacana guru PNS yang berada di TK swasta untuk dijadikan guru SD untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Supratman mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji regulasi yang ada. Nantinya, aspirasi tersebut akan disampaikan dalam rapat-rapat di DPRD, khususnya ketika rapat bersama OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sebagai wakil rakyat, saya menampung aspirasi ini dan berupaya untuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusinya” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Kaitan kekurangan guru di SD, Supratman menyampaikan alternatif pertama adalah me-regrup beberapa SD yang jumlah muridnya sedikit, senyampang kondisi geografisnya memenuhi syarat.
Sehingga, paling tidak ada sekitar 500 tenaga pengajar yang kemudian bisa dilakukan penataan ulang untuk penataan dan ditempatkan di lembaga SD yang kekurangan itu.
“Taruhlah misalnya 1 kecamatan ada 5 SD yang di re-grup, kalau 21 kecamatan maka sudah 105 SD. Misalnya dalam 1 SD ada 5 guru saja, maka sudah ada 525 guru yang ini nantinya bisa untuk mengisi di SD yang kekurangan guru,” jelas Supratman yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang.
Katanya, memang solusi yang disampaikannya tidaklah mudah. Perlu duduk bersama antara DPRD, Pemerintah Daerah dan OPD terkait.
Oleh karena itu, Supratman menyampaikan kepada pengurus TK yang hadir itu untuk sabar dan tenang sembari dirinya memperjuangkan nasib mereka melalui jalur yang ada. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













