SURABAYA – Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, berharap ada evaluasi sertifikasi psikis untuk para tenaga pendidik di Surabaya.
Hal itu disampaikan menyusul kejadian oknum guru BAZ (33) sekaligus pelatih futsal yang membanting siswa di pertandingan olahraga, pada Minggu (27/4/2025).
Menurutnya hal itu telah mencoreng karakter pendidikan yang dijunjung tinggi di Kota Pahlawan. Terlebih, status pelaku adalah ASN PPPK di salah satu SD negeri.
“Untuk yg membanting harus diperhatikan lagi, itu guru ekstrakurikuler atau guru negeri. Standardisasi khusus memang layak, biar tidak terjadi lagi tragedi ini,” ujar Arjuna, Jumat (2/5/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Surabaya itu menyebut, karakter pendidikan harusnya berakar pada Pancasila, dan yang dilakukan pelaku jauh dari itu.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya penguatan karakter pendidikan. Tak hanya ke anak-anak, melainkan juga ke para pengajar. Sebab sekolah adalah rumah kedua dan guru adalah contoh bagi murid.
Jika tidak ditindak lanjuti, tambahnya, ada kekhawatiran pemakluman dan berujung kekerasan dianggap normal di lingkup pendidikan.
“Berkaca dari guru yang banting siswa ini, karakter pendidikan harus diperkuat harus dibentuk sesuai Pancasila. Di situ ada butir Pancasila yang diamalkan akan jadi karakter khas Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, di lain kesempatan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menginstruksikan inspektorat untuk memeriksa saksi kasus tersebut.
Ia meminta sanksi berat dijatuhkan pada pelaku. Tak menutup kemungkinan, pelaku akan dikeluarkan dari ASN.
“Jangan sampai gaya mendidik rusak, sanksinya bisa dikeluarkan walaupun laporan polisi sudah dicabut,” ujarnya.
“Ini jadi contoh. Kalau guru diisi seperti ini, maka akan jadi beban. Anak itu mencontoh,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS