MAGETAN – Puluhan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) menyampaikan keluh kesahnya kepada sejumlah wakil rakyat di gedung DPRD Magetan, Jumat (5/11/2021).
Berbagai keluhan disampaikan para guru kepada Komisi A DPRD Magetan yang menyambut kedatangan mereka. Para guru mengadukan pengabdiannya selama ini tanpa kebijakan penunjang yang pasti.
“Tolong kami diperhatikan. Mohon gaji kami yang tidak lolos CPNS diperhatikan paling tidak sesuai UMK,” kata Sulis, salah seorang perwakilan GTT.
Wakil Ketua Komisi A, Joko Suyono, pada pertemuan tersebut menyampaikan keprihatinannya atas nasib para GTT dan PTT. Soal masa pengabdian yang bahkan sampai puluhan tahun, tetapi tidak mendapatkan prioritas. Juga terkait jumlah dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dibutuhkan.
“Selama ini kita tidak tahu berapa yang kosong dan berapa yang diusulkan” ungkap Joko Suyono, Jumat (5/11/2021).
Namun, kata Joko Suyono, saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan perda perlindungan guru dan tenaga pendidik. Yang didalam raperda tersebut, tidak saja mengatur ihwal perlindungan untuk keamanan, juga soal kesejahteraan.
“Salah satu isinya (raperda), guru dan tenaga kependidikan administrasi mendapat penghasilan minimal UMK,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini.
Joko Suyono yang juga ketua Bapemperda ini menambahkan, dalam raperda bukan hanya GTT yang terlindungi. Juga seluruh tenaga kependidikan yang ikut berperan dalam memajukan pendidikan di kabupaten ini. Termasuk penjaga sekolah dan tenaga administrasi.
Berita terkait: Lindungi 4.500-an Guru, Banteng DPRD Magetan Usulkan Raperda Ini
Joko Suyono menambahkan, raperda yang menjadi inisiasi dari pihak dewan itu diupayakan segera tuntas sehingga bisa menjadi landasan kebijakan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi GTT dan PTT.
“Dan kami berusaha semaksimal mungkin akhir tahun 2021 ini sudah disahkan menjadi perda,“ pungkasnya. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS