SURABAYA – DPRD Kota Surabaya langsung bergerak cepat menuntaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) usai pengambilan sumpah pimpinan dewan, Kamis (17/10/2024). Termasuk juga susunan keanggotaan komisi dan badan.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, AKD dirampungkan dalam waktu sehari.
Selain itu, usulan fraksi ditampung untuk memilih pimpinan di komisi-komisi. Semua langkah akan dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif. Tujuannya satu, demi bisa melaksanakan tugas sebagai legislatif dengan maksimal.
Adi menambahkan, dalam bekerja, pihaknya senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat. UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika jadi landasan.
“Muaranya adalah kemajuan dan pembangunan makin meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Adi.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Surabaya yang resmi adalah Adi Sutarwijono sebagai ketua definitif untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tentang empat nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode lima tahun ke depan.
Dalam pelantikan tersebut Adi Sutarwijono bersama tiga Wakil Ketuanya, yakni Bahtiyar Rifai, Lalila Mufidah, dan Arif Fathoni mengucapkan sumpah janji untuk melayani masyarakat Kota Pahlawan selama 5 tahun ke depan. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS