MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong agar penyusunan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (4/8/2022), juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wiwik Sukesi mengatakan, Pemkot Malang idealnya mengalokasikan sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan dan 10 persen untuk bidang kesehatan. Hal ini merupakan pengalokasian yang bersifat mandatori spending.
“Berdasarkan proyeksi tahun anggaran 2023 tersebut untuk fungsi pendidikan ada penambahan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 25 miliar. Sebagai langkah maju mendukung peningkatan pendidikan pada level ‘layak’,” kata Wiwik Sukesi.
Sedangkan untuk sektor kesehatan, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 356 miliar, yang di antaranya terdapat anggaran program Universal Health Converge (UHC) BLUD 16 Puskesmas dan RSUD. Termasuk di dalamnya, upaya pemenuhan kesehatan bagi
perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Wiwik menekankan, bahwa telah terjadi perubahan fungsi Puskemas yang sejatinya bersifat preventif promotive dalam upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP). Justru saat ini, rata-rata Puskesmas di Kota Malang per harinya melayani sebanyak 200 orang.
Hal ini menunjukkan, perubahan fungsi Puskesmas menjadi garda terdepan dalam upaya pelayanan UHC sehingga sumberdaya Puskesmas terkuras sebagian besar dalam melayani masyarakat yang sakit.
“Sedangkan sosialisasi, edukasi dan komunikasi sebagai langkah pencegahan sangat kurang atau rendah. Disebabkan adanya program UHC yang jumlah kepesertaan diberikan ke Puskesmas cukup besar,” sebutnya.
Dia meyakini, keberhasilan Pemkot Malang dalam menyediakan jaminan terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat akan menjadi pelumas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sektor kesejahteraan masyarakat, naiknya angka kemiskinan, kedalaman kemiskinan, kesenjangan sosial ekonomi hingga meningkatnya pengangguran terbuka di Kota Malang, merupakan berbagai persoalan yang harus menjadi perhatian,” jelas anggota Komisi D DPRD Kota Malang tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto, menambahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 harus disusun untuk menyusun strategi dan langkah tepat dalam merespon kebangkitan perekonomian pasca pandemi Covid-19 dan mencapai target pembangunan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepastian bahwa KUA-PPAS tahun 2023 harus dapat menyelesaikan target capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023. Sebagai komitmen kinerja pemerintah daerah,” ungkap Eko Herdiyanto. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS