SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya. Hal itu sebagai upaya pemkot memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Surabaya melalui program universal health coverage (UHC).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa program pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP dan KK Surabaya itu sudah berjalan sejak April 2021.
”Jadi, mulai April 2021 seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota, cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya,” ujar Wali Kota Eri.
Cak Eri, sapaan akrabnya, berharap, program UHC dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Surabaya. Selain itu, memastikan warga Surabaya mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
”Jadi, jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warga,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menambahkan bahwa dengan program UHC, seluruh warga Kota Surabaya dapat memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan adil.
Dia menjelaskan, skema pendaftaran program UHC, dilakukan Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan. Sumber dana program, berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.
”Dengan warga Kota Surabaya ter-cover dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan,” ujar Nanik.
Menurutnya, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 500 miliar per tahun agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Besaran anggaran tersebut, mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya.
”Untuk anggaran UHC 2024, Rp 527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa,” ungkap Nanik Sukristina.
Selain itu, Nanik menambahkan, program UHC mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Puskesmas dan Klinik Pratama.
Kemudian fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (KRTL), yang terdiri atas rumah sakit dan klinik utama. ”Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan di BPJS Kesehatan,” jelas Nanik.
Seperti diketauhi, ada total 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri atas 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS