Jumat
23 Oktober 2026 | 12 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Lumajang Inisiasi 2 Raperda

pdip-jatim-bukasan-210421-a
Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, H Bukasan SPd. (foto:Lumajangsatu.com)

LUMAJANG – Sebagai bentuk komitmen Partai kepada persoalan-persoalan rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang meng-inisiasi terbitnya dua rancangan peraturan daerah (raperda).

Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan SPd, kepada website DPD PDI Perjuangan Jatim, Rabu (21/4/2021), mengatakan, dua dari sekian raperda yang kini dalam tahap harmonisasi dengan Pemprov Jatim adalah inisiasi dari fraksinya. “Ada dua rancangan perda yang menjadi inisiasi dari Fraksi PDI Perjuangan,” katanya.

Dua raperda inisiasi itu, sebut Bukasan, yakni, raperda tentang perlindungan pasar tradisional dan raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Bukasan lantas menjelaskan poin-poin penting pada dua raperda itu. Dalam raperda tentang perlindungan pasar tradisional, misalnya. Menurut Bukasan, raperda ini memberikan perlindungan kepada pedagang pasar tradisional di antara menjamurnya mini market atau retail modern.

“Dalam raperda ini, bukan berarti tidak boleh mendirikan (mini market atau retail modern). Tapi membuat regulasi, yang mana nantinya pasar tradisional tetap hidup,” papar Bukasan yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang ini.

Kemudian soal raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Dasar inisiasi raperda ini, kata Bukasan, karena masih saja ada pengaduan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya terkait dengan persoalan ketenagakerjaan atau perburuhan. Semisal soal ijin cuti, jam lembur, serta hak-hak normatif lainnya.

“Bagaimana kesejahteraannya, jaminan kesehatannya, sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan apa belum. Ini untuk menghindari konflik-konflik antara karyawan atau buruh dengan pihak perusahaan,” terang Bukasan.

Selain dua raperda ini, ada 11 raperda lainnya yang menurut Bukasan saat sekarang sudah masuk pada tahap harmonisasi dengan Pemprov Jatim.

“Ada beberapa rancangan perda lainnya usulan dari eksekutif. Seperti kesetaraan gender, perlindungan anak, penguatan modal, sisanya raperda perubahan,” rinci Bukasan. (dny/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...
UMKM

16 Pelaku UMKM Fatayat NU Gresik Terima Rombong Gratis dari Nila Yani

GRESIK – Sebanyak 16 pelaku UMKM dari anggota Fatayat NU Gresik mendapat bantuan rombong usaha gratis. Bantuan dari ...
KRONIK

Peringati Hari Santri, ASN Banyuwangi Kenakan Busana ala Santri Selama Sepekan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Santri di Banyuwangi selalu mendapat perhatian lebih dari Pemkab Banyuwangi. Berbagai ...
KRONIK

HSN 2026, Bupati Fauzi Dorong Santri Kuasai Ilmu hingga Kembangkan Kewirausahaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendorong para santri untuk memperkuat kualitas diri melalui ...
KRONIK

Sri Untari Ajak Emak-emak di Malang Berdoa Bersama Memohon Hujan

MALANG – Di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Jawa Timur, ...
KRONIK

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ajak Santri Terus Mengabdi untuk Negeri

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, mengajak seluruh santri untuk terus ...