Rabu
12 Agustus 2026 | 12 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Surabaya: Pansus Corona Tak Relevan

pdip-jatim-syaifuddin-z-dpc-sby

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya menolak pembentukan pansus percepatan penanganan Covid-19. Sebab, pansus tersebut dinilai tidak ada urgensinya mengingat rapat komisi-komisi DPRD selama ini dengan pemerintah kota dan pihak lain berlangsung aktif dengan sistem daring.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, ada empat poin penting yang dihasilkan dari rapat fraksinya yang digelar kemarin, menyikapi usulan pembentukan pansus penanganan Covid-19.

Empat poin itu, pertama, Fraksi PDIP mendukung penuh kebijakan-kebijakan Wali Kota Tri Rismaharini dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani Covid-19.

Kedua mendukung penuh Ketua DPRD Surabaya dalam hal menentukan kebijakan bersama Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19.

“Ketiga, menolak pembentukan Pansus Covid-19 karena dianggap tidak relevan,” kata Syaifuddin Zuhri.

Terakhir, lanjut Cak Ipuk, sapaannya, Fraksi PDIP mengedepankan kepentingan masyarakat bersama Pemkot Surabaya dalam mempercepat penanggulangan Covid-19.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mempertanyakan sikap sejumlah fraksi di DPRD Surabaya yang mengusulkan dibentuknya Pansus Covid-19, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Surabaya.

“Karena pandemi Covid-19 ini sudah dituangkan melalui Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Terhadap Covid-19,” ujarnya.

Sesuai mekanisme yang ada di DPRD dan Pemkot Surabaya dalam hal usulan perda inisiatif panitia khusus harus dimasukkan dahulu dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang disahkan bersama-sama Pemkot Surabaya.

“Kami melihat dalam Prolegda 2020 tidak ada sama sekali tentang Pansus Covid-19,” kata Baktiono.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memuluskan terbentuknya Pansus Covid-19 akan sulit terwujud dan hanya menghambur-hamburkan waktu belaka.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menegaskan kalau ada temuan-temuan atau bukti-bukti tentang penyalahgunaan anggaran atau KKN dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Surabaya, maka ada mekanisme di DPRD Surabaya sebagai kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Ada juga mekanisme melalui BPK ada mekanisme hukum lainnya seperti kejaksaan dan KPK,” jelas dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...