JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar memperkuat pendataan penyaluran bantuan sosial kepada warga yang berhak.
Peringatan ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Alfan Yusfi, dalam sidang paripurna pengesahan bersama Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di aula kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis (6/10/2022).
“Pemerintah Kabupaten Jember harus tepat data dan tepat sasaran dalam pemberian bantuan sosial, agar tidak muncul lagi dampak yang mengiringi pemberian bantuan sosial tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka memperkuat data Pemkab Jember harus menganggarkan secara cukup untuk keperluan pendataan, baik pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun menyangkut beberapat bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Menurut Alfan, pendataan yang valid juga penting untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), nelayan, guru ngaji, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.
“Ini agar upaya pemberian bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Jember nantinya tepat sasaran dan meringakan beban rakyat serta memenuhi unsur keadilan,” jelasnya.
Dalam sektor pertanian, lanjut Alfan, kuatnya data juga diperlukan dalam menyusun e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik) agar tidak ada lagi petani yang mempunyai lahan pertanian, tetapi tidak mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.
“Sebelum memastikan distribusi pupuk subsidi tanpa penyelewengan, data kebutuhan yang valid tentu menjadi hal yang pokok agar petani tidak terus menerus kesulitan mendapatkan pupuk subsidi,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS