Senin
20 April 2026 | 7 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkab Tulungagung Terbitkan Aturan Pemutaran Lagu Indonesia Raya

pdip-jatim-220915-heru-santoso

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) agar menerbitkan aturan pemutaran lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah, pendidikan dan tempat-tempat umum setiap jam 10.00 WIB.

Terbitnya aturan itu, diharapkan bisa menguatkan karakter bangsa atau character building, mumupuk rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme masyarakat Tulungagung, khususnya generasi muda.

“Fraksi PDI Perjuangan telah melakukan koordinasi dan merumuskan aturan ini, dan selanjutnya akan membawa aspirasi ini pada Bupati Tulungagung,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Heru Santoso, di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menjelaskan, ide dan gagasan itu terinspirasi dari Pemerintah Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, gubernur di 2 provinsi tersebut sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan untuk memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah dan instansi pendidikan.

Tak hanya itu, aturan itu juga diberlakukan pada tempat-tempat umum seperti pasar, hotel, perusahaan, perkantoran dan lain sebagainya.

“Di DIY dan Jateng diwajibkan setiap pukul 10.00 WIB untuk memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan posisi berdiri dan hormat,” jelasnya.

Menurut Heru, kebijakan yang sudah diterapkan Pemprov DIY dan Pemprov Jateng itu sangatlah luar biasa. Dia berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di Provinsi Jawa Timur atau paling tidak di Kabupaten Tulungagung.

“Dalam rangka menguatkan karakter bangsa atau nation and character building, mumupuk rasa cinta tanah air dan semangat Nasionalisme di masyarakat khususnya generasi muda, kebijakan ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Sebagai anggota DPRD Tulungagung, Heru mengaku, akan membawa aspirasi tersebut kepada Bupati Tulungagung untuk segera dilakukan pembahasan dan dirumuskan agar menjadi Peraturan Bupati (Perbub) Tulungagung.

Dia menargetkan, paling tidak sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023 habis, aturan itu sudah diterbitkan dan dilaksanakan.

“Pada intinya aturan ini untuk pembangunan dan penguatan karakter bangsa serta memupuk semangat dan jiwa patriotisme,” tutupnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Megawati Soroti Krisis Geopolitik Dunia, Tegaskan Relevansi Dasa Sila Bandung

Megawati Soekarnoputri menegaskan relevansi Dasa Sila Bandung di tengah krisis geopolitik global serta mendorong ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Tulungagung Sukses, 30 Persen Pengurus Diisi Gen Z dan Perempuan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung sukses melaksanakan Musyawarah Anak ...
KRONIK

Dua Legislator Perempuan PDIP Jombang Ini Perkuat Pendidikan Keluarga dan Literasi Digital di Wonosalam

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, dan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, ...
KRONIK

Tinjau Longsor di Pacitan, Diana Sasa Desak Pemerintah Konkret soal Relokasi Permanen

PACITAN – Bencana tanah longsor yang kembali menerjang Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dengan kejadian yang ...
LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...