Rabu
22 Juli 2026 | 3 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkab Tulungagung Terbitkan Aturan Pemutaran Lagu Indonesia Raya

pdip-jatim-220915-heru-santoso

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) agar menerbitkan aturan pemutaran lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah, pendidikan dan tempat-tempat umum setiap jam 10.00 WIB.

Terbitnya aturan itu, diharapkan bisa menguatkan karakter bangsa atau character building, mumupuk rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme masyarakat Tulungagung, khususnya generasi muda.

“Fraksi PDI Perjuangan telah melakukan koordinasi dan merumuskan aturan ini, dan selanjutnya akan membawa aspirasi ini pada Bupati Tulungagung,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Heru Santoso, di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menjelaskan, ide dan gagasan itu terinspirasi dari Pemerintah Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, gubernur di 2 provinsi tersebut sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan untuk memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah dan instansi pendidikan.

Tak hanya itu, aturan itu juga diberlakukan pada tempat-tempat umum seperti pasar, hotel, perusahaan, perkantoran dan lain sebagainya.

“Di DIY dan Jateng diwajibkan setiap pukul 10.00 WIB untuk memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan posisi berdiri dan hormat,” jelasnya.

Menurut Heru, kebijakan yang sudah diterapkan Pemprov DIY dan Pemprov Jateng itu sangatlah luar biasa. Dia berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di Provinsi Jawa Timur atau paling tidak di Kabupaten Tulungagung.

“Dalam rangka menguatkan karakter bangsa atau nation and character building, mumupuk rasa cinta tanah air dan semangat Nasionalisme di masyarakat khususnya generasi muda, kebijakan ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Sebagai anggota DPRD Tulungagung, Heru mengaku, akan membawa aspirasi tersebut kepada Bupati Tulungagung untuk segera dilakukan pembahasan dan dirumuskan agar menjadi Peraturan Bupati (Perbub) Tulungagung.

Dia menargetkan, paling tidak sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023 habis, aturan itu sudah diterbitkan dan dilaksanakan.

“Pada intinya aturan ini untuk pembangunan dan penguatan karakter bangsa serta memupuk semangat dan jiwa patriotisme,” tutupnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...