Rabu
21 Oktober 2026 | 5 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi Gelar Rembug Santri, Ruang Jaring Aspirasi Generasi Pesantren

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif ...
EKSEKUTIF

2027, Alur Pelayanan Seluruh Puskesmas Surabaya Diselaraskan dengan Rumah Sakit

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelaraskan alur pelayanan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat ...
LEGISLATIF

Minta Tak Ada Pungutan Pemakaman, Kaji Ipuk: Jangan Bebani Keluarga Berduka

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta pengelola tempat pemakaman umum (TPU) tidak melakukan ...
LEGISLATIF

Indi Naidha Prihatin Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember

JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah ...
KRONIK

Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Terhadap Kepsek Lamongan Diusut Tuntas

LAMONGAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X (Lamongan-Gresik), Nasyirul Falah Amru yang akrab ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Dorong Santri Percaya Diri dan Berani Tampil Lewat Lomba Pidato

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri terus mengembangkan kemampuan berbicara di depan umum, ...