Selasa
16 Juni 2026 | 9 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Penurunan Anggaran BPBD di Tengah Ancaman El Nino

Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho menyoroti turunnya anggaran BPBD Jember tahun 2026 di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Ruwat Agung Soekarno di Kediri, Momentum Bangkitkan Jati Diri Bangsa dari Situs Bersejarah Ndalem Pojok

Ruwat Agung Soekarno digelar di Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok, Kabupaten Kediri. Kegiatan budaya ini menjadi ...
KABAR CABANG

Usung Spirit Jas Merah, PAC Karangrejo Magetan Bersih-bersih Punden

MAGETAN — Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, menggelar aksi kerja ...
KRONIK

Bulan Bung Karno di Blitar, Budaya Jadi Jembatan Menanamkan Nilai Pancasila

Ribuan warga memadati Alun-Alun Kanigoro dalam peringatan Bulan Bung Karno yang menghadirkan wayang kulit, macapat, ...
LEGISLATIF

Respons Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Malang Minta MBG Dievaluasi Menyeluruh

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis ...
HEADLINE

Hasto Kristiyanto Ungkap 3 Pesan Moral Gatotkaca: Berani Bela Kebenaran dan Keadilan

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap tiga pesan moral dari tokoh pewayangan Gatotkaca dalam ...