Selasa
19 Mei 2026 | 5 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sony Danaparamita Soroti Tingginya Biaya Produksi Petani Bondowoso

Sony Danaparamita menyoroti tingginya biaya produksi petani Bondowoso dan meminta pemerintah menjaga kesejahteraan ...
EKSEKUTIF

Bupati Rijanto Lepas 914 Jamaah Haji Kabupaten Blitar ke Tanah Suci

Bupati Rijanto melepas 914 jamaah haji Kabupaten Blitar menuju Tanah Suci dan meminta jamaah menjaga kesehatan. ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Pulihkan Taman Rusak Pasca Surabaya Vaganza

Eri Irawan mengapresiasi gerak cepat Pemkot Surabaya memulihkan taman kota yang rusak pasca Surabaya Vaganza. ...
KABAR CABANG

Hadiri Pelantikan PAC Se-Sidoarjo, Mbak Puti Tegaskan Pengurus untuk Tidak Mencla-mencle

SIDOARJO – Ratusan pengurus PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Sidoarjo masa bakti tahun 2026 – 2031 diharapkan tidak ...
HEADLINE

Ratusan Pengurus PAC Se-Sidoarjo Berangkat Pelantikan dari Tempat-tempat Keresahan Publik

SIDOARJO – Ada pemandangan berbeda dalam prosesi keberangkatan ratusan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI ...
KABAR CABANG

Nyalakan Semangat Kader, Pelantikan PAC Se-Sidoarjo Diwarnai Pagelaran Tari Tradisional dan Musik Elektronik

SIDOARJO – Suasana meriah dan sarat akan makna budaya mewarnai pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan ...