Selasa
30 Juni 2026 | 10 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Batu Minta Tiga Raperda Strategis Segera Diimplementasikan

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu meminta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah ...
KABAR CABANG

Airlangga Pribadi: Tantangan Kemerdekaan Kini Hadir dalam Ketimpangan Ekonomi Digital

Airlangga Pribadi Kusuma menilai tantangan kemerdekaan Indonesia kini hadir dalam ketimpangan ekonomi digital. ...
KRONIK

Pawai Muharram Sumenep, Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melapas Pawai Muharram 1448 Hijriah di depan Labang Mesem, pada ...
SEMENTARA ITU...

Yudi Meira Targetkan Dua Wakil Kota Blitar Juara Festival Piala Presiden Jatim

Yudi Meira menargetkan dua wakil Kota Blitar, Bima Putra U-12 dan Putra Batara U-10, meraih juara Festival Piala ...
LEGISLATIF

Untari: Kualitas Jadi Syarat Utama Perempuan Berkontribusi di Ruang Politik

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan kualitas dan kompetensi menjadi syarat utama agar ...
KRONIK

Anak-anak Muda di Padang Lumajang Gelar Doa Bersama Peringati Haul Bung Karno

LUMAJANG – Peringatan Bulan Bung Karno, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten ...