Rabu
23 September 2026 | 3 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Cegah Stunting, Mbak Nia Dorong Keluarga Perkuat Gizi dan Pendampingan Anak

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat memperkuat upaya ...
LEGISLATIF

Sri Untari Bawa Aspirasi Guru Olahraga ke Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan berbagai aspirasi guru olahraga akan dibawa ...
KRONIK

Ina Ammania: AI bukan Jalan Pintas Selesaikan Tugas Akademik

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengingatkan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ...
LEGISLATIF

Khamim Tohari Berharap Konflik Songgoriti Tuntas, Jadi Kado HUT ke-25 Kota Batu

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Khamim Tohari berharap penuntasan konflik pengelolaan dan ...
PEMILU

Puan Tegaskan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih Wacana Informal Antarparpol

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan wacana ambang batas parlemen ...
EKSEKUTIF

Eri Beber Alasan Pemkot Surabaya Libatkan Warga dalam Pemeringkatan Desil

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi membeberkan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan warga dalam ...