Selasa
02 Juni 2026 | 8 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Peringatan Harlah Pancasila, DPC Tulungagung Ajak Kader Bumikan Pemikiran Bung Karno

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Desa ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong Transformasi Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual dan Budaya

Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif menyusun roadmap pengembangan ...
KRONIK

DPRD Jatim Dukung Jadwal WFH Jumat, Yordan: Produktivitas Tetap Jadi Catatan

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...
KRONIK

Hari Lahir Pancasila, Bupati Lukman Luncurkan Program Satu Desa Satu Sarjana

BANGKALAN – Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, Bupati Bangkalan,  Lukman Hakim, meluncurkan ...
HEADLINE

Said Abdullah Ungkap 3 Fondasi Hubungan Harmonis Megawati dan Prabowo

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkap tiga fondasi utama yang membuat hubungan Megawati Soekarnoputri ...
KRONIK

Puan Maharani: Patung Bung Karno di Roma Ingatkan Semangat Indonesia Harus Mendunia

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan peresmian Patung Bung Karno di KBRI Roma menjadi pengingat bahwa semangat ...