SIDOARJO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo mengusulkan adanya tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di setiap desa seiring tidak maksimalnya distribusi pengelolaan sampah oleh pihak pemkab.
“Kami berharap agar masing-masing desa di Sidoarjo dapat memiliki TPST. Bank Sampah juga harus dibangkitkan kembali,” kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Hj Kasipah AMd, Jumat (21/5/2021).
Pernyataan Kasipah adalah sikap resmi fraksi seperti disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang rancangan perda pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan, Rabu kemarin.
Kasipah yang menjadi juru bicara fraksi pada acara tersebut menjelaskan, pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemkab.
“Fraksi mengimbau agar dalam pengelolaan sampah baiknya bisa dilakukan pihak ketiga (swasta). Dan dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) bisa berfungsi sebagai regulatornya,” kata dia.
Selain itu, lanjut Kasipah, fraksi juga meminta kepada pemkab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pengelolaan sampah. Sebab, fakkta di lapangan, masih ada sebagian masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.
Pada draf pandangan umum fraksi yang tertandatangan Ketua Fraksi PDI Perjuangan H Suyarno SH, fraksi berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan monitoring. Hal ini agar pelaksanaan perda ini nantinya berjalan secara optimal, transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. (ros/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS