LAMONGAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Lamongan Ratna Mutia Marhaeni S H MKn menyatakan siap untuk mengawal lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Karakter Pancasila.
Menurutnya, ini akan menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan keinginan besar Bung Karno. Baik melalui politik kebijakan maupun politik anggaran dalam rangka melestarikan Pancasila di negeri ini.
“Sudah tentu, kita siap mengawal terwujudnya Perda Pendidikan Karakter Pancasila. Karena ini sudah menjadi perintah dari DPP PDI Perjuangan,” ucap Ratna, Kamis (8/6/2023).
Ratna menjelaskan, Perda itu peraturan pelaksana dari Undang-Undang yang telah ada. Artinya, Perda yang akan dilahirkan di Kabupaten Lamongan ini nanti harus memiliki hierarki dari Peraturan Perundang-undangan yang sudah ada.
“Kita siap, artinya perda yang akan menjadi peraturan pelaksana ini nanti harus memiliki cantolan hukumnya. Jadi kita tetap menunggu ada Undang-Undang yang menjadi cantolan hukum lahirnya perda ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Lamongan Ning Darwati menyebutkan, terdapat puluhan perda di tahun ini yang sudah masuk instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah (prolegda).
“Seingat saya, ada sekitar 20 puluhan lebih perda yang sudah masuk prolegda. Kalaupun harus melahirkan perda Pendidikan Karakter Pancasila, tentunya kita harus ajukan Perda Inisiatif DPRD Lamongan,” ucap Ning.

Namun, Ning Darwati yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan menyampaikan, terwujudnya Perda Pendidikan Karakter Pancasila tentunya harus ada hierarki dari peraturan perundang-undangan.
“Lahirnya perda ini harus ada cantolan hukumnya. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, kita siap mengawal terwujudnya perda ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen, S.Ag. M.Pd menyampaikan, peraturan daerah (perda) tentang Pendidikan Karakter Pancasila sudah saatnya lahir di Kabupaten Lamongan.
“Karena ini bagian dari perintah DPP PDI Perjuangan, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Lamongan wajib mengawal terwujudnya Perda Pendidikan Karakter Pancasila,” kata Mas Husen. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS