Rabu
12 Agustus 2026 | 1 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Banteng Surabaya Terus Memantau Perkembangan Kasus ART Disiksa Majikan

pdip-jatim-khusnul-khotimah-170321-2
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya memberikan perlindungan terhadap EAS, 45 tahun, perempuan asisten rumah tangga yang disiksa dan dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. Fraksi melalui sejumlah anggotanya, terus memantau kondisi korban termasuk siap mengawal proses hukum kasus ini.

“Kami update terus perkembangannya,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, kemarin.

Malah, ungkap Khusnul Khotimah, pada Rabu (12/5/2021), pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) terkait persoalan ini.  

Masih kata Khusnul, kasus ini juga menjadi pembelajaran bersama agar pemerintah terus mengintensifkan pilar-pilar sosial di masyarakat. Meski, DP5A memiliki call center serta satgas di setiap kecamatan.

Khusnul menambahkan, saat ini EAS yang berasal dari Kecamatan Mulyorejo, tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. EAS dipindahkan dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih ke RS Bhayangkara untuk percepatan proses pemulihan.

Sebelumnya, keberadaan EAS di liponsos karena dimasukkan oleh sang majikan asal Kecamatan Manyar ke tempat tersebut dengan alasan mengalami gangguan kejiwaan.

Berita terkait: Banteng Surabaya Siap Kawal Kasus Kekerasan terhadap ART

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahkan sampai dua kali mendatangi EAS untuk memastikan kondisi kejiwaan ART ini. Kepada Anas Karno, EAS menunjukkan bekas luka dan lebam akibat berbagai penyiksaan yang dialami. Termasuk menceritakan bagaimana sang majikan menyuruhnya memakan kotoran kucing.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Anas Karno siap mengawal kasus ini apabila berlanjut ke proses hukum.

“Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum. Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini,” kata Anas. (hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...