MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang yang masih berada di angka 7,66 persen. Sebab angka tersebut dianggap masih berada di atas target yang ditentukan Pemprov Jatim, yaitu 5,49 persen.
Padahal, sebagai daerah dengan potensi ekonomi terbesar di Jawa Timur setelah Surabaya, Kota Malang diharapkan mampu memanfaatkan berbagai peluang pengembangan ekonomi di sektor industri kreatif dan digital yang mampu menyerap tenaga kerja. Utamanya masyarakat yang berada di kategori usia produktif.
“TPT di kota Malang ini masih sangat tinggi, sehingga kami mengingatkan dengan fenomena jebakan ekonomi di Kota Malang. Sebab bonus demografi harus bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Malang, bukan malah menjadi kutukan,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Luluk Zuhriyah, Jumat (4/8/2023).
Dalam agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD, terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Malang Tahun 2023, Luluk menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Pemkot memberikan perhatian ekstra terhadap tingkat pengangguran terbuka.
Apalagi Pemkot Malang pada tahun anggaran 2023 mengusung tema “Pemanfaatan Industri Kreatif melalui Transformasi Digital dengan Dukungan Infrastruktur yang Terintegrasi”. Luluk mempertanyakan sejauh mana peran Pemkot Malang dalam memaksimalkan potensi industri kreatif itu.
“Spirit tersebut masih bersifat semboyan, sebab road map pembangunannya belum terlihat secara konkret. Artinya misi tersebut terkesan formalitas saja,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah RI saat ini sudah seringkali mempromosikan arah baru ekonomi Indonesia yang ditopang sektor UMKM, ekonomi kreatif dan ekonomi milenial. Ini sebagai sebuah terobosan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sehingga Kota Malang yang memiliki potensi tersebut harus bisa memanfaatkan melalui strategi dan kebijakan anggaran yang sesuai,” jelas Luluk Zuhriyah.
Apalagi dalam 4 tahun terakhir, dia menyoroti serapan anggaran belanja Kota Malang yang sangat mengecewakan karena masih berada di bawah minimal 90 persen yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Padahal, seharusnya Kota Malang sebagai salah satu daerah yang memiliki kompleksitas dan tantangan pembangunan bisa memanfaatkan anggaran yang ada secara optimal dan bisa melakukan serapan anggaran di atas 95 persen,” ujarnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS