MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Fery Sudarsono, menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Menurut Fery, mekanisme pencairan dana PIP kini dilakukan langsung melalui perbankan, bukan lagi melalui sekolah.
“Sekolah hanya mengusulkan nama siswa ke pusat dan memberikan surat keterangan untuk dibawa ke bank. Setiap penerima sudah memiliki rekening sendiri dari pemerintah pusat,” jelas Fery Sudarsono, Jumat (10/10/2025).
Namun, ia mengakui belum semua siswa yang membutuhkan bantuan bisa terakomodasi. “Pendistribusian dana PIP dibagi untuk seluruh Indonesia. Jadi Kabupaten Madiun mendapat porsi tertentu, belum bisa mencakup semua yang berhak,” katanya.
Fery menambahkan, ada beberapa jalur pengusulan penerima, seperti dari dinas, pemerintah daerah, maupun aspirasi anggota dewan. Meski demikian, ia menegaskan penerima idealnya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kalau ada penerima di luar DTKS, itu biasanya dari jalur aspirasi. Tapi jumlahnya sangat sedikit, mungkin hanya sekitar 10 kasus di satu kabupaten, bisa karena kesalahan input atau hal teknis lain,” ungkap dia.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kabupaten Madiun juga terus mendorong dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk memastikan keakuratan data penerima.
“Sekolah harus berkoordinasi dengan desa atau kelurahan agar datanya sinkron. Pengawasan ini harus dilakukan bersama-sama agar tidak ada penerima yang tidak berhak,” tegas Fery. (ahm/pr)