MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mendorong Pemerintah Kabupaten Madiun segera menerbitkan surat edaran (SE) tentang gerakan penghematan energi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui penguatan budaya bersepeda ke kantor.
Dorongan tersebut disampaikan sebagai alternatif kebijakan yang dinilai lebih efektif dibandingkan penerapan work from home (WFH).
Fery menegaskan, penghematan energi seharusnya diwujudkan melalui gerakan kolektif yang tetap menjaga kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tapi gerakan bersama. Bersepeda minimal dua kali seminggu bisa menjadi langkah nyata hidup sehat sekaligus hemat energi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, WFH berpotensi menurunkan efektivitas kerja ASN. Karena itu, pendekatan yang mendorong kehadiran aktif namun tetap efisien dinilai lebih tepat diterapkan di Kabupaten Madiun.
“Sebagai ASN, ada tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik. Pola kerja harus tetap aktif,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun itu.
Fery juga mengusulkan skema penerapan yang mempertimbangkan kondisi geografis ASN. Untuk jarak dekat, ASN didorong berjalan kaki; jarak menengah menggunakan sepeda; sedangkan jarak jauh difasilitasi transportasi bersama oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, optimalisasi kendaraan operasional sebagai transportasi bersama dapat menjadi solusi untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan.
Selain itu, ia memastikan DPRD—khususnya Fraksi PDI Perjuangan—siap menjadi pelopor dalam penerapan gerakan tersebut sebagai bentuk keteladanan.
Dia juga menegaskan tidak merekomendasikan penerapan WFH di Kabupaten Madiun dan meminta kejelasan arah kebijakan melalui penerbitan SE oleh bupati. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










