Sabtu
05 September 2026 | 11 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

F-PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Adanya Perda Perlindungan Kerja ASN dari Intervensi Politik

pdip-jatim-250130-adeng

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendorong adanya sebuah Perda perlindungan ASN dari intervensi politik. Sebuah regulasi tentang penempatan ASN berbasis coverage area atau wilayah terdekat dengan domisili.

Aspirasi itu mengemuka dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Dorongan itu menyikapi situasi di mana para ASN khususnya para guru yang selama ini harus menempuh jarak berpuluh-puluh kilometer setiap hari hanya untuk sampai ke tempat kerja.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menegaskan pentingnya pandangan pengaturan jarak kerja yang manusiawi. Selama ini, banyak para ASN, terutama guru energinya sudah terkuras banyak sebelum datang ke tempat kerjanya.

Dia berharap dalam rancangan Perda RPJMD harus dicantumkan pula pasal yang mengatur penempatan ASN berdasarkan kedekatan lokasi, bukan sekadar mengikuti kehendak atasan atau intervensi politik.

“Dengan begitu, kinerja ASN Pemkba bisa lebih profesional karena rata-rata banyak ASN, terutama guru, terkuras energinya hanya karena harus menempuh perjalanan jauh setiap hari. Perda RPJMD ini adalah bentuk keberpihakan kita,” ujar Adeng, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan jika regulasi ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Adeng menyebut Perda ini sebagai upaya implementatif dari nilai-nilai tersebut.

“Perda bukan hanya regulasi administratif, tapi pedoman aplikatif dari kearifan lokal. Ini menjadi cara kita membumikan nilai-nilai UU dan PP dalam konteks daerah,” tegas legislator asal Kecamatan Dau tersebut.

Adeng menegaskan tujuan utama dari kebijakan ini adalah menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu melayani publik secara prima.

Dia menilai, sistem merit harus didorong lewat Perda RPJMD agar kualitas pelayanan publik turut meningkat dan ASN tak lagi jadi korban penempatan lokasi kerja yang tak manusiawi.

“Meski mungkin ada saja guru atau ASN yang kerja jauh dari rumah di daerah terpencil secara sukarela, tapi tetap harus ada apresiasi dengan diberikan insentif,” ujar Adeng.

Usulan ini datang sebagai sikap atas fenomena politisasi ASN di banyak daerah. Sumpah ASN untuk siap ditempatkan di mana saja sering dijadikan alat tekanan oleh oknum pejabat politik.

“Mereka ditempatkan bukan berdasarkan kebutuhan pelayanan, tapi demi kepentingan kekuasaan. Kalau coverage area diakomodasi dalam RPJMD dengan mengatur jarak tak lebih dari 10 KM ini bisa jadi payung hukum yang melindung ASN dari intervensi politik,” paparnya.

Dia mendorong agar Perda RPJMD mengakomodir hal ini sehingga dapat menjadi warisan penting dan bersejarah di era kepemimp8nani Bupati Malang HM. Sanusi. Ia berharap, siapa pun kepala daerah tidak bisa lagi semena-mena dalam menempatkan ASN.

Dorongan Fraksi PDIP ini dinilai sebagai langkah progresif untuk mengembalikan marwah ASN sebagai pelayan publik yang dihormati, bukan alat kekuasaan.

“Kita ingin ASN kita tenang, tidak dicekam rasa takut akan rotasi politis. Kita ingin mereka mengabdi dengan ikhlas, nyaman, dan optimal. Kita semua menanti: apa pemerintah daerah berani mengambil langkah konkret atau hanya berhenti pada wacana,” tegasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...