BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Erma Susanti mensosialisasikan Perda No 6 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Rippar) Provinsi Jatim dan pemberdayaan desa kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Blitar.
Dalam perda tersebut, salah satu poinnya adalah, hasil dari aktivitas wisata desa tidak boleh ditarik untuk target pendapatan asli daerah (PAD). Melainkan sebagai peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB).
“Kita ingin adanya sinergitas kebijakan mulai dari pusat hingga daerah, di mana desa wisata menjadi salah satu elemen potensi ekonomi yang ada di suatu daerah,” kata Erma, usai menggelar acara di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, sinergitas kebijakan itu akan dapat terjalin dengan baik apabila pelaku wisata desa mengetahui tentang kebijakan strategi dari Perda Rippar dan Pemberdayaan Desa Wisata itu sendiri.

Selain terkait dengan kebijakan, tambah Erma, pelaku desa wisata juga harus tahu dan memahami potensi maupun proyeksi wisata secara lingkup global agar bisa jadi dasar untuk mengembangkan serta menguatkan wisata yang ada di daerah.
“Sesuai dengan data yang ada, mayoritas tempat wisata di Kabupaten Blitar masih berada di status rintisan dan berkembang. Meski demikian, terdapat dua desa wisata yang masuk dalam 50 desa wisata terbaik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf),” ungkapnya.
“Dua desa wisata terbaik itu, Desa Semen di Kecamatan Gandusari dan Desa Serang Kecamatan Panggungrejo,” sambung Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Oleh karenanya dari sosialisasi ini Erma berharap raihan prestasi serupa dapat diikuti desa- desa lainnya.

Karena, jika optimasi desa wisata dapat terlaksana dengan baik maka akan berdampak pada sektor ekonomi lainnya yang mampu membantu percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Selain itu, imbuh dia, semakin bertambahnya jumlah desa wisata yang dikerjakan bersama-sama dalam konsep pariwisata berbasis komunitas.
Seperti CBT (community based tourism) yang tentu saja banyak memberikan peluang untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan dan juga meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan ke desa wisata.
“Karena di situ nanti pasti akan muncul produk-produk ekonomi kreatif yang sangat beragam. Yang berarti menunjukkan lapangan kerja baru yang bisa kita ciptakan dan direalisasikan asal kita tetap menjaga momentum kebangkitan ini,” pungkas Erma. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS