SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempertanyakan efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) setelah menerima laporan dugaan pelanggaran parkir yang disebut tetap terjadi meski petugas berada di lokasi. Evaluasi dilakukan menyusul laporan warga mengenai penarikan tarif parkir Rp 5.000 dan penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai ketentuan di kawasan wisata Ampel dan Pasar Blauran.
Dalam evaluasi bersama jajaran Dishub di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026), Eri memutar rekaman video kiriman warga yang memperlihatkan dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta pengawasan di lapangan tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar memastikan aturan parkir dipatuhi.
“Kalau ada jukir liar, bukan berarti anak-anak Dishub diam saja. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Saya beri kewenangan untuk bertindak tegas,” kata Eri.
Menurutnya, keberadaan petugas di lokasi seharusnya menjadi bagian dari upaya mencegah dan menindak pelanggaran. Karena itu, pimpinan Dishub diminta mengevaluasi kinerja personel, termasuk mengambil langkah pergantian petugas apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Eri menegaskan, pengawasan harus disertai keberanian mengambil tindakan. Tanpa evaluasi dan penegakan aturan, pelanggaran berpotensi terus berulang meskipun petugas telah ditempatkan di lapangan.
Selain menyoroti kinerja pengawasan Dishub, Eri meminta penataan juru parkir dilakukan secara tegas. Juru parkir yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan diminta diganti dengan personel yang mampu menjaga ketertiban.
Ia juga mendorong agar kesempatan kerja sebagai juru parkir diberikan kepada warga Surabaya yang dinilai mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Ganti juru parkirnya kalau memang tidak bisa bekerja dengan benar. Pilih sendiri warga Surabaya. Warga Surabaya juga membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.
Penataan tersebut, menurut Eri, perlu berjalan seiring dengan pengawasan berkelanjutan. Dishub diminta memastikan penggunaan lahan parkir sesuai peruntukan dan menindak praktik yang merugikan masyarakat.
Persoalan parkir bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap tarif, tetapi juga ketertiban penggunaan ruang publik dan kualitas pelayanan kepada warga maupun pengunjung kota.
Eri turut mengapresiasi warga yang mengirimkan rekaman video dugaan pelanggaran parkir. Laporan masyarakat dinilai membantu pemerintah kota mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan dan menjadi bahan evaluasi terhadap pelayanan publik.
“Saya berterima kasih kepada warga yang mengirimkan video. Semakin kita bersama-sama menjaga Surabaya, kota ini bisa semakin tertib dan aman,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Pemkot Surabaya diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan di lapangan, evaluasi petugas, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terbukti terjadi.
Dengan pengawasan yang konsisten dan partisipasi masyarakat, penataan parkir di kawasan Ampel, Pasar Blauran, dan titik lainnya di Surabaya diharapkan semakin tertib serta memberikan kepastian pelayanan bagi pengguna parkir. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













