Minggu
09 Agustus 2026 | 7 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eksekutif Paparkan Tujuh Raperda Prioritas dalam Propemperda Tahun 2026

PDIP-Jatim-Masrohan-15032025

BANYUWANGI – Eksekutif memaparkan 7 (tujuh) dari 12 (dua belas) rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan untuk masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Tujuh Raperda tersebut, di antaranya, Raperda tentang Kearsipan, Raperda Barang Milik Daerah, Raperda Pemberian Insentif Investasi dan Penanaman Modal, Raperda Sistem Pendidikan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menyampaikan bahwa proses penentuan prioritas Raperda didasarkan pada kriteria yang memastikan peraturan yang disusun benar-benar relevan dan dibutuhkan.

“Raperda yang dianggap mendesak untuk segera disahkan dan memberikan manfaat atau solusi nyata terhadap permasalahan di masyarakat akan diprioritaskan,” ujar Masrohan, Senin (17/11/2025).

Pertimbangan selanjutnya, raperda yang disusun bersifat mandatori untuk menjalankan perintah atau penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Raperda yang diusulkan dalam Propemperda harus memenuhi syarat administrasi, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Usulan raperda dari bupati maupun inisiatif dewan harus disertai dokumen administrasi seperti Naskah Akademik, draf rancangan perda yang berisi judul raperda, materi muatan yang diatur, dan keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara DPRD Banyuwangi mengusulkan raperda inisiatif sebanyak 7 (tujuh) rancangan regulasi. Di antaranya, Raperda tentang Penetapan Desa, Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Pemerataan Akses Air Bersih, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Inovasi Pariwisata, Raperda Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Banyuwangi serta Raperda Perlindungan PMI.

Sedangkan Raperda komulatif terbuka, antara lain, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka membahas perencanaan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Untuk sementara Bapemperda mencatat sebanyak 22 judul raperda yang diusulkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, 12 merupakan usulan eksekutif, 7 judul raperda inisiatif, dan 3 raperda komulatif. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Yuzar Rasyid: Perda Cagar Budaya Harus Jadi Pengunci Anggaran Pelestarian

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, menegaskan Raperda Pelestarian ...
KABAR CABANG

Musran PDIP Kota Blitar Tuntas, 189 Pengurus Ranting Dikukuhkan

BLITAR – PDI Perjuangan Kota Blitar menuntaskan Musyawarah Ranting (Musran) dengan mengukuhkan 189 pengurus ranting ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Tahap I Pembentukan PR dan PAR

BOJONEGORO– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Tahap I, Pembentukan Pengurus Ranting ...
SEMENTARA ITU...

Siti Mariyam Pimpin Kwarcab Surabaya 2026–2031, Bidik Bumi Perkemahan dan Ruang Kegiatan Pramuka

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Siti Mariyam resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang ...
RUANG MERAH

Tantangan Menjaga Kedaulatan di Balik Gagasan Beras Satu Harga

Oleh Ony Setiawan* GAGASAN Perum Bulog untuk menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara nasional memantik ...
LEGISLATIF

Andreas Eddy Pilih Reses Tanpa Sekat, Turun ke Kampung dan Dengarkan Warga

MALANG – Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo memilih cara berbeda untuk menyerap aspirasi masyarakat. ...