TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung menginisiasi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda Pendidikan Pancasila tersebut dibahas pada tahun 2022 ini bersama 3 raperda lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Samsul Huda mengungkapkan, adanya raperda tersebut penting agar pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan wawasan kebangsaan lebih meningkat.
“Tujuannya meningkatkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila pada masyarakat,” jelas Samsul, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (12/4/2022) siang.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung ini, pembuatan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting dan relevan pada saat sekarang. Utamanya, untuk memperkuat semangat nasionalisme.
Dia menyebut Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, nantinya tidak hanya berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung. Tetapi juga dengan OPD Pemkab Tulungagung terkait lainnya.
“Misal di Dinas Pariwisata, mereka bisa menyelenggarakan Festival Pancasila. Selain menarik dari sisi pariwisata, juga untuk menggelorakan dan menjaga nilai-nilai Pancasila,” paparnya.
Lebih lanjut ia membeberkan pembuatan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan selain untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, diharapkan semakin terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan kerukunan serta ketenteraman masyarakat.
Penambahan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif DPRD Tulungagung ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung pada hari ini.
Raperda ini juga mengganti ranperda sebelumnya yang masuk Propemperda tahun 2022, yakni Raperda tentang Kepemudaan.
Sedang tiga tambahan raperda lainnya yang akan dibahas pada tahun 2022, yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini. (atu/pr)










