Minggu
31 Mei 2026 | 8 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan 6 Raperda, BPR Jwalita Ganti Nama

pdip jatim 251202 dprd nggalek

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna untuk penyampaian nota penjelasan terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Lima raperda merupakan usulan legislatif, sementara satu lainnya adalah raperda dari eksekutif terkait perubahan nama BPR Jwalita.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa agenda akhir tahun tersebut dipercepat guna memenuhi target legislasi yang telah dijadwalkan.

“Ada enam raperda yang harus kita tuntaskan akhir Desember ini. Satu bulan ini kita kebut untuk memenuhi target-target yang sudah diagendakan,” ujar Doding, Senin (1/11/2025).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menerangkan bahwa raperda dari Bupati Trenggalek berkaitan dengan penyesuaian nama BPR Jwalita sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, yang mengubah istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Substansinya hanya ganti nama karena mengacu pada perda berdasarkan permendagri,” jelasnya.

Lima raperda usulan DPRD yakni Perubahan Perda Mekanisme Penyusunan Propemperda (Komisi IV), Pemberdayaan Pondok Pesantren (Komisi IV), Transparansi Informasi Publik (Komisi I), Perlindungan Koperasi dan UMKM (Komisi II), dan Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (Komisi III).

Selain itu, raperda tentang tata tertib DPRD masih menunggu harmonisasi di tingkat provinsi sehingga belum dipastikan rampung tahun ini.

Menurut Doding, tahapan selanjutnya setelah penyampaian nota penjelasan meliputi pandangan umum fraksi, jawaban bupati, pembentukan pansus, hingga rapat paripurna pengesahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menegaskan bahwa perubahan nama BPR Jwalita merupakan penyesuaian regulasi sekaligus membawa implikasi pada perluasan ruang lingkup usaha.

“Ada perluasan ruang lingkup kerja, termasuk bisa melakukan transaksi valas, pembiayaan daerah, sampai pengambilan pinjaman daerah,” terangnya.

Meski demikian, Mas Syah menambahkan bahwa proses penyelesaian raperda sepenuhnya bergantung pada pembahasan DPRD.

“Kalau peraturan Mendagrinya sudah ada. Untuk jadinya tergantung pembahasan di dewan,” ujarnya. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Harga Bahan Pangan Naik, Wiwin Sumrambah Sebut Faktor Global hingga Cuaca Ekstrem

JOMBANG – Kenaikan harga sejumlah bahan pangan di Jawa Timur menjadi sorotan DPRD Jawa Timur.Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Deni Wicaksono Minta Kader PDIP Aktif di Medsos, Pertarungan Politik Terjadi di Dunia Maya

PONOROGO – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta seluruh kader Partai untuk aktif ...
KRONIK

Deni: PDI Perjuangan Memberi Anak Muda Ruang dan Tanggung Jawab Berjuang Bersama

PONOROGO – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengingatkan kader PDI Perjuangan untuk tidak ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Ponorogo Perkuat Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

PONOROGO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo menggelar Musyawarah Anak Cabang ...
HEADLINE

Kecerdasan AI Jadi Bahasan Penting DPD saat Lantik PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Jombang

JOMBANG – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu perhatian ...
KRONIK

Sadarestuwati Sebut PDIP Penyeimbang Tunggal, Soroti Rupiah Rp18.000 dan Ancaman Impor Pangan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sekaligus Ketua Bidang Pertanian dan Pangan DPP PDI Perjuangan, Hj. ...