SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Armuji mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya terkait kasus lepasnya aset negara.
Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini minta pengusutan lepasnya aset–aset Pemkot Surabaya ini harus dilakukan sampai tuntas.
“Kejadian banyaknya aset yang lepas ini harus disikapi serius oleh Pemkot Surabaya. Bila perlu sampai aset-aset itu kembali ke pemkot,” kata Armuji, kemarin.
Armuji juga minta Pemkot Surabaya melakukan evaluasi soal lepasnya aset-aset tersebut. Evaluasi menyangkut lemah tidaknya surat–surat perjanjian atau memang tim hukum pemkot yang kurang tangkas.
Dia menyarankan agar pemkot tidak perlu takut menganggarkan dana untuk merekrut tenaga hukum andal dari luar. Menurutnya, pemkot memang belum pernah menggunakan pengacara dari luar tersebut.
“Tapi itu dibolehkan. Tinggal mencari payung hukumnya, saya rasa itu tidak dilarang,” ujarnya.
Untuk itu, tambah anggota dewan empat periode ini, DPRD siap melakukan kajian soal aturan merekrut tenaga ahli dari swasta untuk membantu mempertahankan aset pemkot.
“Yang jelas kalau dana kita siap mengalokasikan. Karena ini sangat urgen. Apalagi sekarang ada lebih dari sepuluh aset yang lepas dari pemkot dan masih dalam persidangan,” ucap dia.
Untuk mengalokasikan anggaran merekrut tenaga ahli hukum, lanjut Armuji, tidak perlu menyusun peraturan daerah (perda) baru. Cukup mengacu pada undang-undang terkait pengalokasian anggaran.
“Nggak perlu pakai perda, cukup kita cantolkan dan pakai sistem lelang. Biasanya gitu bisa dipakai sistem pembiayaan per kasus,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini mengapresiasi langkah cepat Kejari Surabaya mengusut pelepasan aset Jalan Upajiwa dan Waduk Wiyung.
Risma berharap, pengusutan berjalan lancar dan sukses sehingga kasus lepasnya dua aset tersebut bisa terungkap secara terang-benderang.
“Apa pun yang dibutuhkan penyidik kejaksaan akan kami berikan. Termasuk pemeriksaan terhadap staf kami,” kata Risma
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, aparat Polda Jatim juga sudah memanggil beberapa stafnya terkait pengusutan kasus lepasnya aset tersebut. Hanya, dia belum mengetahui progresnya.
Jika kemudian ada di antara pejabat Pemkot Surabaya yang terlibat, Risma tidak mempersoalkannya. Bahkan dia juga siap untuk memberikan sanksi.
Meski demikian, pihaknya akan mengkaji dulu sejauh mana keterlibatan para pejabat itu.
Risma juga berterima kasih karena kejari turut menelusuri dugaan korupsi atas lepasnya dua aset tersebut. Sebab, menurut Risma, bila perkara penyelamatan aset hanya diperkarakan secara perdata maka tidak akan terlalu berdampak. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS