Sabtu
01 Agustus 2026 | 2 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Sumenep Usulkan Tiga Raperda, Zainal Arifin: Demi Regulasi Berpihak pada Rakyat

PDIP-Jatim-Zainal-Arifin-02072025

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan, ketiga Raperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan strategis masyarakat.

“Tiga Raperda ini kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada rakyat,” ujar Zainal

Adapun tiga Raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, serta Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten.

“Regulasi ini akan menjadi dasar sinergi antarsektor, termasuk swasta dan profesi, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengajuan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam didorong oleh besarnya potensi wilayah pesisir Sumenep sebagai sentra produksi garam.

“Kita ingin para petambak tidak hanya dilindungi secara hukum, tapi juga diberdayakan secara ekonomi agar kualitas hidup mereka lebih baik,” jelasnya.

Sedangkan Raperda ketiga fokus pada aspek lingkungan hidup, khususnya dalam mengatur aktivitas usaha tambak udang yang berisiko mencemari air permukaan.

“Kami dorong agar ada kepastian hukum yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha. Penegakan hukum juga harus bersifat edukatif, bukan semata-mata represif,” paparnya.

Ia pun mengajak semua pihak, baik elemen masyarakat, akademisi maupun pelaku usaha, untuk memberikan masukan selama proses pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus DPRD.

“Keterlibatan publik sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Minta Pemkab Jember Tak Tergesa Berutang Rp786 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta Camat hingga RT/RW Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat deteksi dini untuk ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat ...
BERITA TERKINI

Erma Susanti Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar ...