Rabu
17 Juni 2026 | 11 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Sumenep Usulkan Tiga Raperda, Zainal Arifin: Demi Regulasi Berpihak pada Rakyat

PDIP-Jatim-Zainal-Arifin-02072025

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan, ketiga Raperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan strategis masyarakat.

“Tiga Raperda ini kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada rakyat,” ujar Zainal

Adapun tiga Raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, serta Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten.

“Regulasi ini akan menjadi dasar sinergi antarsektor, termasuk swasta dan profesi, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengajuan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam didorong oleh besarnya potensi wilayah pesisir Sumenep sebagai sentra produksi garam.

“Kita ingin para petambak tidak hanya dilindungi secara hukum, tapi juga diberdayakan secara ekonomi agar kualitas hidup mereka lebih baik,” jelasnya.

Sedangkan Raperda ketiga fokus pada aspek lingkungan hidup, khususnya dalam mengatur aktivitas usaha tambak udang yang berisiko mencemari air permukaan.

“Kami dorong agar ada kepastian hukum yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha. Penegakan hukum juga harus bersifat edukatif, bukan semata-mata represif,” paparnya.

Ia pun mengajak semua pihak, baik elemen masyarakat, akademisi maupun pelaku usaha, untuk memberikan masukan selama proses pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus DPRD.

“Keterlibatan publik sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Beralih ke Sistem Digital untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan ...
KABAR CABANG

PAC Nguntoronadi Bersih-bersih Situs Dewi Sri

MAGETAN – Langkah kaki sejumlah pengurus dan kader Pengurus Anak Cabang (PAC) serta Ranting Nguntoronadi tampak ...
LEGISLATIF

DPRD Ngawi Terima Kunjungan Pelajar, Kenalkan Politik Sejak Dini

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menerima kunjungan edukasi dari puluhan siswa SMAN 1 Ngawi di ruang aula DPRD Ngawi, ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Penurunan Anggaran BPBD di Tengah Ancaman El Nino

Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho menyoroti turunnya anggaran BPBD Jember tahun 2026 di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Ruwat Agung Soekarno di Kediri, Momentum Bangkitkan Jati Diri Bangsa dari Situs Bersejarah Ndalem Pojok

Ruwat Agung Soekarno digelar di Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok, Kabupaten Kediri. Kegiatan budaya ini menjadi ...
KABAR CABANG

Usung Spirit Jas Merah, PAC Karangrejo Magetan Bersih-bersih Punden

MAGETAN — Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, menggelar aksi kerja ...