Minggu
26 Oktober 2025 | 5 : 33

DPRD Lumajang Inisiasi Perda Desa Wisata

pdip-jatim-dprd-lumajang-040721-zaenal-abidin-a

LUMAJANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda tentang desa wisata. Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin dalam talkshow di Radio Semeru FM Lumajang, Minggu (4/7/2021).

Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, usulan perda sebagai respon pihak legislatif terkait menjamurnya desa wisata di Lumajang. Keberadaan desa wisata diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh warga sekitar dan tidak menimbulkan masalah.

“Sehingga, regulasinya harus jelas, baik itu pengelolaannya maupun administrasi keuangannya,” kata Zaenal Abidin dalam talkshow bertajuk Dewan Mendengar tersebut.  

Zaenal, sapaan akrabnya, lantas mencontohkan terkait pengelolaan desa wisata. “Misalkan obyek tersebut berada di lahan siapa, milik desa, pemerintah daerah, atau Perhutani? Pasalnya, di Lumajang banyak obyek wisata yang berada di wilayah Perhutani. Sehingga harus ada sharing pendapatan dan biasanya bekerjasama antara Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” terangnya.

Sementara jika obyek wisata berada di lahan milik pemerintah desa, lanjut dia, biasanya dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Dan ini harus jelas, Semua yang dikeluarkan dan dihasilkan harus tercatat, tidak boleh seenaknya sendiri. Soal uang desa harus tertib administrasi,” tandas Zaenal.

Terlepas dari seperangkat aturan yang direncanakan tersebut, Zaenal mengatakan, pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap desa wisata. Dari pengelolaan desa wisata, diharapkan bisa dinikmati masyarakat sekitar.

“Seperti, warga bisa berjualan berbagai kuliner, souvenir, jasa tranportasi dan lain-lain. Hal tersebut harus diatur, agar yang terlibat bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman,” katanya.  

Tak hanya itu, Zaenal mengatakan, pemerintah desa diharapkan juga bisa menggandeng pelaku seni dan budaya. Sehingga yang dijual tidak hanya obyek wisata alam saja, juga budayanya. Sehingga semua bisa terangkat dalam satu paket.

“Maka itu, kemarin dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda inisiatif tentang wisata desa agar ada perlindungan,” katanya.

Namun, tambah Zaenal, hal tersebut masih dalam tahap berikutnya. Karena yang sudah dikomunikasikan pihak dewan dengan pemkab pada saat ini adalah Perda tentang Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat.

“Insyaallah tahun ini akan menjadi perda inisiatif DPRD. Tujuannya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Lumajang,” ujarnya. (ndy/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...
SEMENTARA ITU...

Cegah Pesta Gay Terulang di Surabaya, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengumpulkan pengelola hotel di Surabaya, Sabtu (18/10/2025) setelah peristiwa ...