Senin
25 November 2024 | 8 : 30

DPRD Lumajang Inisiasi Perda Desa Wisata

pdip-jatim-dprd-lumajang-040721-zaenal-abidin-a

LUMAJANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda tentang desa wisata. Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin dalam talkshow di Radio Semeru FM Lumajang, Minggu (4/7/2021).

Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, usulan perda sebagai respon pihak legislatif terkait menjamurnya desa wisata di Lumajang. Keberadaan desa wisata diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh warga sekitar dan tidak menimbulkan masalah.

“Sehingga, regulasinya harus jelas, baik itu pengelolaannya maupun administrasi keuangannya,” kata Zaenal Abidin dalam talkshow bertajuk Dewan Mendengar tersebut.  

Zaenal, sapaan akrabnya, lantas mencontohkan terkait pengelolaan desa wisata. “Misalkan obyek tersebut berada di lahan siapa, milik desa, pemerintah daerah, atau Perhutani? Pasalnya, di Lumajang banyak obyek wisata yang berada di wilayah Perhutani. Sehingga harus ada sharing pendapatan dan biasanya bekerjasama antara Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” terangnya.

Sementara jika obyek wisata berada di lahan milik pemerintah desa, lanjut dia, biasanya dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Dan ini harus jelas, Semua yang dikeluarkan dan dihasilkan harus tercatat, tidak boleh seenaknya sendiri. Soal uang desa harus tertib administrasi,” tandas Zaenal.

Terlepas dari seperangkat aturan yang direncanakan tersebut, Zaenal mengatakan, pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap desa wisata. Dari pengelolaan desa wisata, diharapkan bisa dinikmati masyarakat sekitar.

“Seperti, warga bisa berjualan berbagai kuliner, souvenir, jasa tranportasi dan lain-lain. Hal tersebut harus diatur, agar yang terlibat bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman,” katanya.  

Tak hanya itu, Zaenal mengatakan, pemerintah desa diharapkan juga bisa menggandeng pelaku seni dan budaya. Sehingga yang dijual tidak hanya obyek wisata alam saja, juga budayanya. Sehingga semua bisa terangkat dalam satu paket.

“Maka itu, kemarin dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda inisiatif tentang wisata desa agar ada perlindungan,” katanya.

Namun, tambah Zaenal, hal tersebut masih dalam tahap berikutnya. Karena yang sudah dikomunikasikan pihak dewan dengan pemkab pada saat ini adalah Perda tentang Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat.

“Insyaallah tahun ini akan menjadi perda inisiatif DPRD. Tujuannya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Lumajang,” ujarnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Kembali Jabat Bupati Ponorogo, Sugiri Apresiasi Kinerja Joko Irianto Selama 2 Bulan

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat sementara ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Ikfina Kembali ke Pringgitan

MOJOKERTO – Ikfına Fahmawati resmi kembali ke pringgitan untuk melanjutkan tugas sebagai Bupati Mojokerto, Sabtu ...